Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Gara-gara Mercedes-Benz EQE Meledak, Pemilik EV di Seoul Tak Boleh Isi Baterai di Atas 90 Persen

Baterai kendaraan listrik disarankan hanya diisi daya maksimal 90 persen atau kurang dari itu untuk memasuki area parkir bawah tanah.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gara-gara Mercedes-Benz EQE Meledak, Pemilik EV di Seoul Tak Boleh Isi Baterai di Atas 90 Persen
The Sun
Kondisi mobil listrik Mercedes-Benz EQE pasca terbakar hebat didahului dengan suara ledakan keras di parkiran basement di Seoul, Korea Selatan, baru-baru ini. Ledakan ini melukai sejumlah orang di dekat lokasi serta beberapa mobil lain yang ikut terbakar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik mobil listrik di Kota Seoul, Korea Selatan, dibuat frustasi oleh aturan pemerintah yang membatasi pengisian daya Electric Vehicle (EV) tidak boleh lebih dari 90 persen.

Aturan tersebut dikeluarkan pemerintah setempat usai terjadi kebakaran Mercedes EQE di parkiran basemen apartemen di Incheon.

Kebijakan tersebut menuai banyak reaksi keras dari publik dan para ahli, yang menyebut beleid tersebut sebagai aturan sementara yang tidak praktis dan tidak dapat menyelesaikan masalah secara mendasar.

Pemerintah Kota Seoul awal bulan ini menyarankan agar baterai kendaraan listrik hanya diisi daya maksimal 90 persen atau kurang dari itu untuk memasuki area parkir bawah tanah.

Sedangkan untuk area parkir umum, batas pengisian daya 80 persen juga akan diuji coba di pengisi daya cepat di ibu kota, dengan rencana untuk memperluasnya ke operator swasta. Kedua aturan tersebut dijadwalkan berlaku pada akhir September, dilansir dari Korea Joongang Daily.

Pemilik kendaraan listrik bingung dengan aturan tersebut, karena kendaraan listrik Mercedes yang meledak di tempat parkir bawah tanah di Incheon pada tanggal 1 Agustus tidak sedang diisi daya maupun terisi penuh saat kebakaran terjadi.

Setelah kendaraan listrik tersebut terbakar, 880 kendaraan di dekatnya rusak dan sekitar 1.600 rumah tangga mengalami pemadaman listrik dan pasokan air selama seminggu.

Menurut para ahli, siklus pengisian daya baterai lithium-ion bukanlah inti permasalahan, mengingat detail desain kendaraan listrik.

Berita Rekomendasi

Peneliti Khusus Baterai Universitas Sungkyunkwan dan Samsung SDI Yoon Won-sub, menyatakan pengisian daya yang berlebihan bukanlah faktor yang mengatur kebakaran.

Baca juga: Pasar Mobil Listrik Bekas di Korea Melonjak 184 Persen Pasca Insiden Terbakarnya Mercedes-Benz EQE

"Sejak awal, kendaraan listrik didesain untuk tidak pernah terisi penuh, meskipun dasbornya menunjukkan daya terisi 100 persen. Argumen yang belum terbukti bahwa baterai memiliki risiko kebakaran yang lebih tinggi saat terisi penuh adalah argumen yang belum terbukti," ucap Won-sub dikutip dari Korea Joongang Daily.

Mercedes-Benz EQE meledak dan terbakar OK
Mobil-mobil yang turut terbakar dan gosong di area parkir bawah tanah di Incheon, Korea Selatan. Sebanyak 140 mobil rusak dan terbakar karena meledaknya mobil listrik Mercedes-Benz EQE awal Agustus 2024 lalu. Dari jumlah tersebut, 40 mobil terbakar habis.

Bahan katode baterai nikel kobalt mangan (NCM) memiliki kapasitas teoritis maksimum 275 miliampere-jam (mAh), sementara pabrikan umumnya hanya menggunakan pada kendaraan listrik sekitar 210 mAh.

Dengan kata lain, produsen mobil biasanya mendesain kendaraan listrik agar terisi penuh meskipun mobil masih memiliki sekitar lima persen kapasitas yang tersisa.

Baca juga: Korsel Gelar Pertemuan Darurat Pasca Insiden Terbakarnya Mobil Listrik Mercedes-Benz EQE

Beberapa pemilik kendaraan listrik dikabarkan marah dengan kebijakan tersebut, alasannya adalah tindakan tersebut melanggar hak milik orang.

Pembatasan pengisian daya berarti pengurangan jarak tempuh maksimum yang dapat ditempuh mobil per-pengisian daya tunggal, yang merupakan faktor terbesar dalam pembelian kendaraan listrik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas