Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Otomotif
LIVE ●

Opsen Pajak Turunkan Minat Orang Beli Kendaraan Bermotor

Pemerintah akan menerapkan opsen pajak atau pungutan daerah tambahan pada kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Opsen Pajak Turunkan Minat Orang Beli Kendaraan Bermotor
Kompas.com/Dio
Pemerintah akan menerapkan opsen pajak atau pungutan daerah tambahan pada kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. 

Sebelum ada dua kebijakan perpajakan tersebut, AISI memproyeksikan penjualan motor nasional berada di kisaran 6,4 juta unit--6,7 juta unit pada 2025 nanti.

"Namun, dengan adanya perhitungan ini, kami harus melihat lagi seperti apa dampaknya," kata dia, Senin (30/12/2024).

Sigit turut mengungkapkan, AISI mendapat info perihal wacana pemberian insentif untuk mengantisipasi dampak opsen pajak pada 2025.

Asosiasi ini berharap pemberian insentif dapat menjaga agar kenaikan opsen pajak tidak mencapai 4 sampai 7 persen.

Teuku Agha, 2W Sales & Marketing Department Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyebut, adanya opsen pajak berpotensi membuat konsumen menunda pembelian motor pada tahun depan.

"Mungkin konsumen berpeluang shifting dengan membeli motor bekas, karena tidak kena opsen," imbuhnya, Senin (30/12/2024). 

Suzuki masih akan melihat perkembangan kebijakan opsen pajak sebelum mengambil langkah strategi bisnis lebih lanjut.

Rekomendasi Untuk Anda

 

Laporan Reporter: Arfyana Citra Rahayu/Dimas Andi/Filemon Agung | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas