Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Bukan Potongan Rp 7 Juta, Insentif Pembelian Motor Listrik Tahun 2025 Beda Skema

Saat ini, Kemenperin tengah mengusulkan pemberian insentif untuk pembelian sepeda motor listrik khusus di tahun 2025.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
zoom-in Bukan Potongan Rp 7 Juta, Insentif Pembelian Motor Listrik Tahun 2025 Beda Skema
Tribunnews/Jeprima
Pekerja menyelesaikan perakitan motor listrik E3 Deux 7 di pabrik E3 Mobility Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/11/2024). Pembukaan pabrik motor listrik berkomitmen untuk mendukung industry kendaraan ramah lingkungan di Indonesia dengan fokus kepada produksi motor listrik dengan technology muktahir yang diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam pengurangan emisi karbon. Motor listrik Deux menggunakan sistem battery Swap Station (SBPKLU) yang memanfaatkan sel baterai dari LG Solution. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat yang minat membeli motor listrik pada tahun 2023 dan 2024 mendapatkan subsidi dengan potongan harga langsung senilai Rp 7 juta untuk satu unit pembelian per satu KTP.

Sayangnya, saat pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi, hanya mobil listrik dan mobil hybrid, serta bus listrik saja yang mendapatkan relaksasi pajak. Sedangkan sepeda motor listrik tidak tercatat sebagai penerima subsidi.

Baca juga: Sepeda Motor Listrik Mulai Adopsi Teknologi NFC, Bisa Dinyalakan Pakai e-KTP

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Setia Diarta, menyampaikan tahun 2025 pihaknya tengah mengupayakan pemberian insentif untuk kendaraan roda dua.

"Kalau ada pun insentif mungkin tidak akan seperti tahun lalu atau 2023 yang langsung subsidi ya. Mungkin tahun ini skemanya akan berbeda, bukan subsidi lagi tapi dapat insentif," tutur Setia dalam diskusi Forwin Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Tren Meningkat! Pastikan Motor Listrik Anda Memiliki STNK dan BPKB

Saat ini, Kemenperin tengah mengusulkan pemberian insentif untuk pembelian sepeda motor listrik khusus di tahun 2025.

"Kami sedang proses dan sekarang kami sedang menyesuaikan. Yang jelas kami tetap mendorong dan optimis," ungkap Setia.

Di tengah kondisi yang masih tidak pasti, bukan hanya sepeda motor, Setia juga meyakini pasar roda empat masih bisa bertumbuh.

Berita Rekomendasi

"Untuk penjualan mobil di Indonesia, apalagi kita lihat ada relaksasi di opsen ini, kami yakin pertumbuhan industri otomotif makin tinggi," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas