Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Otomotif
LIVE ●

GIAMM Minta TKDN Mobil Listrik Diperketat Agar Lokalisasi Tak Hanya Sekadar Assembling

Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri kendaraan listrik perlu diperketat agar benar-benar mendorong tumbuhnya industri komponen lokal.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in GIAMM Minta TKDN Mobil Listrik Diperketat Agar Lokalisasi Tak Hanya Sekadar Assembling
Tribunnews/Lita Febriani
KOMPONEN KENDARAAN - Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmad Basuki di acara diskusi di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Perhitungan TKDN untuk kendaraan listrik saat ini diberi nilai 30 persen hanya dari aktivitas perakitan (assembling) saja.  

Selanjutnya, GIAMM mengakui bahwa pabrikan mobil listrik yang saat ini menikmati insentif impor belum ada yang bermitra dengan produsen komponen lokal. 

Akan tetapi, kabar mengenai produsen EV yang akan membawa produsen parts sendiri diharapkan tetap memberi manfaat bagi Indonesia.

"Kalau itu (bawa mitra part dari China) kan boleh-boleh saja, secara bisnis boleh-boleh saja. Tapi mungkin secara Indonesia ya ada untungnya, paling enggak ada pabrik menyerap tenaga kerja. Meskipun enggak dari GIAMM sendiri, enggak apa-apa," tutur Basuki.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas