Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deretan Layanan Publik yang Mengharuskan Masyarakat Punya BPJS Kesehatan

Deretan layanan publik ini mengharuskan masyarakat untuk terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional alias BPJS Kesehatan.

Penulis: Rizka Rachmania
zoom-in Deretan Layanan Publik yang Mengharuskan Masyarakat Punya BPJS Kesehatan
Ilustrasi Parapuan Foto 2022-02-22 14:01:15 

4. Pendaftaran ibadah haji maupun umrah

Pendaftaran ibadah haji maupun umrah termasuk layanan publik yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Dalam instruksi presiden tertulis bahwa calon jemaah umrah dan haji khusus merupakan peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan).

Akan tetapi, belum ada waktu pasti kapan peraturan ini akan mulai diberlakukan.

5. Izin usaha

Kawan Puan yang akan mengajukan izin usaha pun harus memiliki BPJS Kesehatan.

Berita Rekomendasi

Masyarakat yang akan mengurus izin usaha diminta wajib menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional.

6. Kredit Usaha Rakyat

Baca Juga: Dibutuhkan saat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dia Paklaring

Kawan Puan dan masyarakat umum lain yang akan mengajukan kredit usaha rakyat harus memiliki BPJS Kesehatan.

Hal ini karena instruksi presiden meminta agar peserta penerima kredit usaha rakyat adalah peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional.

7. Santri

Instruksi Presiden juga meminta Menteri Agama untuk memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal di lingkungan Kementerian Agama adalah peserta aktif BPJS Kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas