Deretan Layanan Publik yang Mengharuskan Masyarakat Punya BPJS Kesehatan
Deretan layanan publik ini mengharuskan masyarakat untuk terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional alias BPJS Kesehatan.
Penulis: Rizka Rachmania
4. Pendaftaran ibadah haji maupun umrah
Pendaftaran ibadah haji maupun umrah termasuk layanan publik yang menggunakan BPJS Kesehatan.
Dalam instruksi presiden tertulis bahwa calon jemaah umrah dan haji khusus merupakan peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan).
Akan tetapi, belum ada waktu pasti kapan peraturan ini akan mulai diberlakukan.
5. Izin usaha
Kawan Puan yang akan mengajukan izin usaha pun harus memiliki BPJS Kesehatan.
Masyarakat yang akan mengurus izin usaha diminta wajib menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional.
6. Kredit Usaha Rakyat
Baca Juga: Dibutuhkan saat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dia Paklaring
Kawan Puan dan masyarakat umum lain yang akan mengajukan kredit usaha rakyat harus memiliki BPJS Kesehatan.
Hal ini karena instruksi presiden meminta agar peserta penerima kredit usaha rakyat adalah peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional.
7. Santri
Instruksi Presiden juga meminta Menteri Agama untuk memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal di lingkungan Kementerian Agama adalah peserta aktif BPJS Kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.