Pentingnya Melibatkan Perempuan dalam Pemanfaatan Transisi Energi Baru dan Terbarukan
Perempuan dapat menjadi agen perubahan untuk mendukung transisi energi dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan.
Penulis: Yussy Maulia
Editor: Wandha Nur Hidayat
Upaya percepatan transisi EBT juga dapat dilakukan dengan melibatkan lebih banyak perempuan untuk berpartisipasi di bidang pekerjaan yang berkaitan dengan sektor energi.
Sayangnya, data Badan Pusat Statistik pada 2020 menunjukkan bahwa hanya 29 persen perempuan yang memiliki ijazah pendidikan tinggi di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM). Sedangkan jumlah laki-laki dengan latar pendidikan di bidang yang sama mencapai 34 persen.
Baca Juga: Transformasi Digital Tingkatkan Inklusi Keuangan dan Partisipasi Perempuan dalam Ekonomi
Menurut Komisi Perempuan Indonesia, hal tersebut disebabkan oleh dua faktor. Pertama, pemangku kepentingan cenderung memandang perempuan sebagai konsumen energi saja sehingga perempuan kurang memiliki kesempatan untuk bekerja di bidang STEM.
Kedua, mayoritas perempuan tidak berminat bekerja di bidang teknik. Salah satunya disebabkan oleh stigma bahwa pekerjaan yang berkaitan dengan teknik dan energi adalah pekerjaan yang “keras” dan hanya bisa dilakukan oleh laki-laki.
Padahal, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meyakini, perempuan adalah “pahlawan hijau” yang dapat berperan aktif menciptakan sumber energi alternatif yang lebih aman dan terjangkau.
Pandangan itu dia sampaikan dalam webinar Transisi Energi dan Perempuan Pedesaan, Kamis (17/3/2022). Webinar tersebut merupakan bagian dari side event Commission on the Status of Women (CSW) ke-66 G20 Indonesia.
Baca Juga: Perkuat Kesehatan Global untuk Hadapi Masa Depan, Ini Langkah yang Dibahas Forum G20
“Ke depan, kita harus bekerja sama untuk mendorong kepemimpinan perempuan di sektor energi terbarukan dengan meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, khususnya di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika, (serta) menciptakan tempat kerja yang ramah perempuan,” kata Bintang, dikutip dari laman resmi kemenpppa.go.id.
Selain itu, Bintang juga menegaskan, pihaknya akan memastikan bahwa kebijakan dan aksi terkait transisi energi benar-benar melibatkan perempuan dan anak perempuan.
“Indonesia saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan. Dalam penyusunannya, kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa isu-isu gender juga diakomodasi ke dalam rancangan tersebut,” kata Bintang.
Bintang juga memastikan bahwa RUU Energi Terbarukan masuk dalam daftar prioritas legislatif nasional dan ditargetkan untuk segera disahkan pada 2022.