Bawaslu Sebut Kekacauan DPT karena Pendataan Kependudukan
kekacauan Daftar Pemilih Tetap (DPT) beberapa waktu lalu disebabkan buruknya pendataan kependudukan
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah menyebutkan akar kekacauan Daftar Pemilih Tetap (DPT) beberapa waktu lalu disebabkan buruknya pendataan kependudukan. Sebagai contoh, Nasrullah membuka Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK 2) di Sulawesi Tengah.
"DAK 2 di Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kecamatan Mantikulore terdapat 10.081 orang, namun ketika di cek data online itu di salah satu kelurahan misalnya Kelurahan Layanan Indah terdapat jumlah Daftar Penduduk Potensial untuk Pemilu (DP4) sebanyak 2.671 orang, begitu juga dengan kelurahan yang lain di kecamatan itu," kata Nasrullah, Sabtu (23/11/2013) dalam acara pelatihan pengawas pemilu bagi media massa dan ormas.
Dia melanjutkan, data tersebut dapat diperiksa langsung secara online di situs web KPU yang datanya didapat dari pemerintah. Fakta inilah menunjukkan bukti dari bobroknya data kependudukan.
Namun, lanjut dia, setelah Bawaslu melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan barulah didapat data riil Kecamatan Mantikulare sebesar 44.000 orang pemilih. Maka, Nasrullah mengusulkan agar sebaiknya perbaikan data kependudukan harus menggunakan nomor identitas tunggal individu layaknya nomor telepon selular setiap orang. (Firmansyah)