PDIP: Masih Ada 10,4 juta Pemilih Fiktif dalam DPT Pemilu 2014
PDIP meyakini, masih banyak pemilih fiktif dari 186 daftar pemilih tetap milik Komisi Pemilihan Umum.
Penulis: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meyakini, masih banyak pemilih fiktif dari 186 daftar pemilih tetap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk membuktikan keyakinan tersebut, PDI Perjuangan akan menyandingkan data temuannya dengan data DPT Pemilihan Umum 2014 milik KPU.
KPU, Rabu (4/12/2013) hari ini, akan mengumumkan DPT hasil perbaikan. Sejak DPT diumumkan pada 4 November lalu, ditemukan 10,4 juta pemilih memiliki NIK invalid dari total 186 juta pemilih.
"Makanya, kita nanti akan melakukan penyandingan data PDI Perjuangan dengan milik KPU. Pemilih fiktif itu ada di 186 juta pemilih. Kita nanti uji secara acak," ujar politisi PDI Perjuangan Arif Wibowo di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Menurut Arif, PDI Perjuangan memiliki kekhawatiran besar terhadap pemilih fiktif. Ia juga mempertanyakan usulan KPU yang meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan NIK kepada 3.3 juta pemilih yang diakunya berhak menjadi pemilih.
"Itu ada orangnya apa tidak. Kalau tidak ada orangnya, namanya itu melegalisasi pemilih fiktif, dan bisa dipidana. Jangan sampai tidak ada orangnya,terus diada-adain. Yang ada orangnya harus didaftar, dan tidak ada orangnya harus dikeluarkan dari DPT," tegas Arif.
"Karena itu kewajiban KPU menyisir data pemilih fiktif bukan kami. Kami ini hanya bisa membantu. Masa membantu disalahkan. Makanya jangan terburu-buru menetapkan," tambah Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Terkait pengumuman hasil perbaikan DPT, kata Arif, bisa saja KPU menunda berdasar rekomendasi Bawaslu. Namun, menurut hematnya, kalau daftar perbaikan pemilih besok bersih dari daftar pemilih fiktif dan bisa diterima partai politik peserta pemilu, tidak masalah.