Menang di Pemira PKS Belum Tentu Jadi Calon Presiden
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengumumkan hasil pemilu raya (Pemira) yang dilakukan Lembaga
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengumumkan hasil pemilu raya (Pemira) yang dilakukan Lembaga Pelaksana dan Penokohan Kader Partai Keadilan Sejahtera (LPP-PKS).
Pemira yang dilakukan mulai tanggal 29 sampai 30 November 2013 itu, diambil dari internal kader yang tersebar di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS di 33 Provinsi.
Pemira yang dilaksanakan akhir November 2014 ini, mendapatkan 22 nama yang diajukan, dan menghasilkan 5 peringkat teratas pilihan kader.
Sekjen PKS, Taufik Ridlo menyebutkan, meskipun demikian pemenang Pemira belum tentu menjadi capres yang akan diusung PKS pada 2014.
"Jadi pemenang Pemira ini belum tentu menjadi capres PKS. Nanti akan dibahas di Majelis Syuro pada Januari," katanya di kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2013).
Menurutnya, setelah dibahas di Majelis Syuro, akan dilakukan uji publik. Uji publik ini yang akan menentukan siapa capres PKS nantinya.
"Ini akan kita bawa ke Majelis Syuro. Kita akan laksanakan kemungkinan akhir Januari ini, dan nanti Majelis Syuro yang akan memutuskan, apakah lima besar ini untuk ikut uji publik, atau tiga besar uji publik. Ini kan hasil pilihan internal kader dan belum diuji secara publik, perlu uji publik tetapi untuk uji publik perlu legitimasi majelis syuro," katanya.
Lebih lanjut Ridlo mengatakan, secara statistik, Anis Matta unggul di 18 provinsi, Hidayat di 14 provinsi, dan Ahmad Heryawan di satu provinsi, yakni Jawa Barat, sementara Tifatul, dan Nur Mahmudi Ismail perolehan suaranya merata di semua provinsi.
Dalam persentasi dari 22 kandidat, Hidayat memperoleh 18,34 persen suara, Anis Matta (17,46 persen), Ahmad Heryawan (16,69 persen), Tifatul (11,5 persen), dan Nur Mahmudi (7,41 persen).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.