Pengamat: Rencana Terbitkan Buku Hitam Tidak Penting
Salah satunya direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan buku hitam calon legislatif menuai kritik. Salah satunya direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.
"Ada-ada saja Bawaslu. Gemar mengurus hal-hal yang tak penting, tidak diatur UU, tidak subtansial, tapi lupa melaksanakan amanah UU, subtansial dan menentukan aturan mencegah dan membongkar berbagai praktek kecurangan pemilu," kata Ray melalui pesan singkat, Senin (6/1/2014).
Ray mengatakan ada banyak tahapan pemilu yang telah lewat, dan boleh disebut luput dari pengawasan melekat Bawaslu. "Malah lembaga ini sibuk urusan membuat buku hitam," katanya.
Ia mempertanyakan mengapa Bawaslu tidak mengusut siapa yang bermain di DPT sampai carut marut pelaksanaannya. "Tapi kenyataannya mrk tak mampu mengurai dan mengungkap dalangnya," imbuhnya.
Padahal, kata Ray, PPATK sudah mensinyalir ada aliran dana tidak sehat dalam pemilu. "Jangankan untuk menindaklanjutinya, bahkan untuk bertanya saja mereka terlihat bingung," kata Ray.
Selain itu, Ray melihat praktek kampanye ilegal marak dimana-mana. Ia mengatakan Bawaslu malah santai dengan mengadakan seminar dan sosialisasi. "Di tengah ketidakbecusan itu malah senangnya hal-hal yang remeh temeh.
Padahal, jika web Bawaslu mereka fungsikan untuk menjadi laman pengumuman daftar partai, caleg, dan penyelenggara yang bermain curang saja sudah cukup untuk mengganti ide penerbitan buku hitam tersebut," kata Ray.
Ray mengkritik web Bawaslu malah penuh dengan berita diskusi dan sosialisasi kerja Bawaslu yang tidak terkait dengan urgensi masyarakat. Untuk itu ia berpesan kepada Bawaslu agar mengatur uang negara dengan baik.
"Jangan dihabiskan untuk kegiatan-kegiatan FGD, seminar, diskusi dan sejenisnya yang secara umum tidak dalam rangka mensukseskan dan memastikan makin minimnya pelanggaran pemilu," tutur Ray.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menerbitkan buku hitam, menyusul banyaknya laporan calon legislatif dan partai politik yang melakukan pelanggaran alat peraga kampanye dan kampanye di luar jadwal.
Anggota Bawaslu, Nasrullah, menerangkan bahwa ide penerbitan buku hitam tersebut nantinya akan dapat diakses publik. Sehingga publik bisa tahu calon wakil rakyat dan parpol peserta pemilu mana saja yang kerap melanggar.
"Ide tentang buku hitam terpikirikan supaya masyarakat bisa melihat bahwa yang masuk di dalamnya adalah para caleg yang diragukan aspek integritas dan ketaatan hukumnya," ujar Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2014) lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.