Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daerah Berkategori 'Rawan' Saat Pemilu 2014 Versi Polri

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyebut pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah yang berkategori rawan dalam pelaksanaan Pemilu 2014

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Daerah Berkategori 'Rawan' Saat Pemilu 2014 Versi Polri
TRIBUN/DANY PERMANA
Kapolri Jenderal Pol Sutarman (dua kanan) berdialog dengan jurnalis dalam acara Siaran Pers Akhir Tahun Polri di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (27/12/2013). Dalam acara tersebut Kapolri memaparkan kinerja Polri pada tahun 2013 khususnya yang berkaitan dengan kasus terorisme, narkoba, korupsi dan pengawasan internal Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengalaman dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) menjadi acuan bagi Polri dalam menentukan kategori wilayah rawan konflik sosial pada Pemilu dan Pilpres 2014. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman menjelaskan daerah-daerah konflik masuk dalam kategori daerah.

"Yang selama ini selalu terjadi konflik saat Pemilukada seperti Maluku, Sulawesi Selatan, ada beberapa kabupaten lain, itu sudah terpetakan kita semua," ungkap Sutarman di auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014).

Selain dilihat dari pengalaman Pemilukada, kategori wilayah rawan dikatakan Sutarman dilihat dari jumlah penduduk di suatu wilayah, semakin besar jumlah penduduknya maka potensi konflik saat pemilu akan semakin tinggi.

"(Kriteria rawan lainnya) daerah-daerah yang masuk dalam kategori daerah padat penduduk," ucapnya

Selain itu, Polri pun sudah melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori aman, rawan, dan sangat rawan.

"Khusus untuk penagaman TPS, itu ada TPS aman, rawan, dan sangat rawan," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas