Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelanggaran Penyelenggara Pemilu karena Ketidaktahuan

Tak sedikit penyelenggara pemilu melakukan pelanggaran peraturan dan perundang-undangan

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Pelanggaran Penyelenggara Pemilu karena Ketidaktahuan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (dua kiri) bersama Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini (kiri) menerima dokumen bukti dari Ketua KPU DKI Dahliah Umar (kanan) saat sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (27/6/2012). Sidang tersebut merupakan tindak lanjut laporan tiga tim sukses pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yakni Jokowi-Ahok, Alex Noerdin-Nono Sampono dan Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini atas dugaan pelanggaran kode etik komisioner yang dilakukan Ketua KPU DKI terkait kisruhnya Daftar Pemilih Tetap (DPT).TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak sedikit penyelenggara pemilu melakukan pelanggaran peraturan dan perundang-undangan. Salah satu faktor yang mendorong penyelenggara pemilu melakukan demikian adalah karena ketidaktahuan.

Demikian disampaikan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Nur Hidayat Sardini, saat memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Etika Penyelenggara Pemilu yang diadakan oleh DKPP, KPU, dan Bawaslu di Papua, Jumat (17/1/2014).

Sardini yang membuka acara didampingi Ketua Bawaslu Papua, Robert Horick dan anggota KPU Papua. Sebanyak 300-an peserta dari jajaran KPU dan Bawaslu se-Provinsi Papua hadir dalam acara tersebut.

"Salah satu faktor terjadinya pelanggaran karena ketidaktahuan. Makanya ada dua hal yang paling mungkin dilakukan, pertama, meningkatkan kapasitas para penyelenggara pemilu dan kedua meningkatkan integritasnya," ujar Sardini.

Mantan Ketua Bawaslu RI mengaku, belum pernah DKPP, KPU, dan Bawaslu menggelar acara seperti ini secara bersama. Disebut spesial, lanjut Sardini, merujuk data DKPP, penyelenggara pemilu Provinsi Papua paling banyak yang diberhentikan oleh DKPP.

Robert juga mengaku prihatin atas banyaknya pelanggaran kode etik di Papua. Atas pembicaraannya dengan Gubernur Papua dan Ketua DKPP, maka diusulkan kegiatan ini. Menurutnya, ini merupakan bentuk keseriusan dalam penyelenggaraan Pemilu 2014.

Apalagi, dalam waktu dekat akan masuk tahap krusial, yakni masa kampanye, pemungutan, dan penghitungan suara.

Berita Rekomendasi

“Makanya kami mengundang para penyelenggara Pemilu di Papua untuk mendengar langsung paparan dari DKPP, KPU, dan Bawaslu. Selain itu, kita juga akan mengundang Komnas HAM, terkait banyaknya pelanggaran Pemilu di Papua yang menjurus pada pelanggaran HAM,”kata Robert.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas