Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu: KPU Harus Proaktif Data Calon Pemilih yang Belum Masuk DPT

KPU diminta untuk terus mengakomodasi calon pemilih yang belum terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Bawaslu: KPU Harus Proaktif Data Calon Pemilih yang Belum Masuk DPT
net
Bawaslu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk terus mengakomodasi calon pemilih yang belum terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad, itu sesuai rekomendasi pihaknya yang memberi tenggat waktu sampai 14 hari sebelum 9 April 2014 kepada KPU untuk terus memutakhirkan DPT.

Hal tersebut, diungkapkan Muhammad dalam Pengawasan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, yang diikuti Bawaslu, KPU, dan 12 partai politik peserta pemilu, Jakarta, Senin (27/1/2014).

"KPU harus memiliki skenario untuk mengakomodasi pemilih yang belum masuk DPT. Harus disosialisasikan, agar masyarakat tahu cara-caranya," kata Muhammad.

Pekerjaan rumah lain yang Bawaslu ingatkan kepada KPU adalah, bagaimana mengantisipasi surat suara. Tak kalah penting adalah sosialisasi pemungutan suara Pemilu Legislatif pada 9 April 2014. Bawaslu menilai, saat ini sosialisasi KPU tenang-tenang saja.

Selain mengingatkan KPU, Bawaslu juga mengingatkan partai politik peserta pemilu. Salah satunya adalah, masalah sosialisasi kepada warga.

Berita Rekomendasi

Selama ini, kata dia, sedikit parpol yang mengajak warga untuk mengecek namanya dalam DPT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas