Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Honor PPS yang Kecil Bisa Picu Kecurangan Suara

ecilnya Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) banyak dikeluhkan.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Honor PPS yang Kecil Bisa Picu Kecurangan Suara
ISTIMEWA
Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Jusuf Rizal 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Kecilnya Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan  Kecamatan (PPK) banyak dikeluhkan.

Dampak dari kondisi tersebut dikhawatirkan akan dapat menimbulkan potensi adanya kecurangan dan jual beli suara ditingkat PPS maupun PPK.

"Honor PPS hanya Rp. 400 ribu dan PPK sebesar Rp. 900 ribu selama sebulan dikeluhkan karena dinilai terlalu kecil tidak seimbang dengan tanggung jawab mereka  sangat besar. Ini perlu perhatian pemerintah selaku penyelenggara Pemilu,"  tegas Mohammad Joesoef, SE, M.Si (HM. Jusuf Rizal), Selasa (4/4/2014).

Jusuf Rizal  yang juga menjabat Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu dalam pernyataan tertulisnya kepada Tribunnews.com menjelaskan, munculnya keluhan kecilnya honor PPS dan PPK menyeruak saat dirinya turun ke daerah Cikini bertemu pengurus RW dan RT melakukan sosialisasi peran DPD-RI

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga memastikan pentingnya masalah integritas, indepedensi dan profesionalisme petugas PPS dan PPK.

Dikatakan setelah turun kebawah banyak permasalahan warga Jakarta yang  membutuhkan solusi, tidak hanya masalah honor PPS dan PPK, tapi juga masalah sampah, birokrat yang kurang profesional, korupsi hingga masalah clasik Jakarta yaitu  banjir dan kemacetan.

Khusus masalah honor petugas PPS dan PPK, menurut HM. Jusuf harus menjadi perhatian pemerintah pusat dan juga Pemda DKI Jakarta.
Kondisi Jakarta tidak bisa  disamakan dengan daerah yang berpenduduk sedikit. Karena Petugas PPS dan PPK itu rawan godaan.

Berita Rekomendasi

Jika petugas PPS dan PPK beriman lemah, maka kecurangan bisa terjadi disana. Honor Pemilu Legislatif masak lebih kecil dibanding honor Pemilihan Gubernur DKI  Jakarta. Pada Pilgub, honor petugas PPS itu sebesar Rp. 1,5 juta dan PPK sebesar Rp. 2 juta.

"Mestinya honor petugas PPS dan PPK minimal sama dengan honor pada Pemilukada Gubernur," pungkas Jusuf Rizal yang tak lain Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta Nomor Urut 19 ini lagi.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas