KPU Bakal Akreditasi Pemantau Pemilu dari Luar Negeri
Sejumlah syarat pun akan diberikan kepada para pemantau asing ini
Penulis: Y Gustaman
![KPU Bakal Akreditasi Pemantau Pemilu dari Luar Negeri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140307_095757_menyiapkan-kotak-suara-pemilu.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan melakukan akreditasi bagi pemantau asing yang akan memantau pelaksanaan Pemilu 2014. Sejumlah syarat pun akan diberikan kepada para pemantau asing ini.
Sebelum mengakreditasi pemantau asing, dibentuk clearing house dari berbagai instansi yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Polri, pihak imigrasi dan Kementerian Komunikasi dan informasi, Bais dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Nanti, yang pasti, mereka (clearing house, red) akan memverifikasi terlebih dahulu pemantau asing sebelum nanti diserahkan kepada KPU. Baru akan kami akreditasi," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di KPU, Jakarta, Senin (10/3/2014).
Pemantau asing ini,kata Ferry, bisa dari KPU asing sebuah negara, atau lembaga yang memiliki konsentrasi terkait pelaksanaan pemilu. Sampai saat ini, belum ada data pemantau asing. Beberapa yang sudah masuk dari Nigeria dan Pakistan.
"Bahwa lembaga-lembaga tersebut atau pemantau pemilu harus benar-benar lembaga pemilu yang concern terhadap pemilu, dan betul diakui di negaranya dan mendapat rekomendasi dari pihak terkait di sini," ujarnya.
Mantan Ketua KPU Jawa Barat ini menjelaskan, bahwa batasan pemantau asing bisa memantau pelaksanaan pemilu, sama seperti pemantau dalam negeri, di mana melakukan pemantauan sebelum hari pemungutan suara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.