Calon Pemilih Pemilu 2014 yang Bermasalah Masih 166 Ribu Jiwa
KPU melansir, jumlah calon pemilih NIK yang masih bermasalah semakin menyusut secara drastis.
Penulis: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melansir, jumlah calon pemilih nomor induk kependudukannya (NIK) yang masih bermasalah semakin menyusut secara drastis.
Menurut pemutakhiran data daftar pemilih tetap Pemilu 2014 KPU, jumlah calon pemilih yang masih bermasalah dengan NIK-nya tinggal 166 ribu jiwa. Sebelumnya, total daftar pemilih bermasalah mencapai 400 ribu jiwa.
"Permutakhiran kami, jumlah NIK invalid sudah berkurang dari 400 ribu jadi 166 ribu, itu per 22 Maret. KPU akan terus menerus melakukan perbaikan, termasuk data ganda," ujar anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Minggu (23/3/2014).
Kala diumumkan pada 4 November 2013, calon pemilih dengan NIK invalid mencapai 10,4 juta jiwa.
Setelahnya, jumlah tersebut berkurang menjadi 3,3 juta jiwa pada 4 Desember 2013. Seterusnya, berkurang menjadi 2,3 juta jiwa pada 23 Januari 2014, dan 2,1 juta pada 15 Februari 2014.
Ferry menjelaskan, KPU juga melakukan perbaikan daftar pemilih. Itu dikarenakan banyaknya identitas calon pemilih yang tak terisi.
Misalnya, kata dia, 4 pemilih tak mengisi kolom jenis kelamin, dan 1536 pemilih yang belum mengisi kolom tempat dan tanggal lahir.
Selanjutnya, terdapat 63 pemilih yang kolom status kawinnya nihil, alamat nihil 4023 pemilih, pemilih umur dan belum kawin 94 orang.
"Proses yang masih berjalan dilakukan KPU adalah perbaikan NIK, NKK invalid, menyaring atau menandai pemilih yang TMS (meninggal dunia, anggota TNI/Polri, ganda,), penandaan tersebut tak mengurangi jumlah rekap," ujar Ferry.