Pemerintah Didesak Setop Kekerasan Jelang Pileg 2014 di Aceh
Gatot Rianto selaku Wakil Ketua YLBHI menyebutkan terkait hal tersebut, pihaknya mendesak beberapa hal.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemilihan Umum (pemilu) legislatif 2014 kurang enam hari lagi akan berlangsung, namun berbagai peristiwa kekerasan di Provinsi Aceh jelang pemilu terus meningkat.
Data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang dihimpun melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menunjukkan bahwa sejak bulan April 2013 hingga tanggal 2 April 2014 setidaknya ada 77 peristiwa kekerasan terkait agenda jelang pemilu 2014.
Gatot Rianto selaku Wakil Ketua YLBHI menyebutkan terkait hal tersebut, pihaknya mendesak beberapa hal.
"Pemerintah, Kapolri beserta jajaran Polri di Aceh segera memproses setiap kasus kekerasan yang terjadi demmi terwujudnya kepastian hukum dalam konteks mewujudkan kualitas demokrasi yang bermartabat dalam kerangka perdamaian," kata Gatot di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (3/4/2014).
Dirinya menegaskan, pemerintah, Kapolri beserta jajaran Polri di Aceh dan institusi penyelenggara pemilu untuk memmproses hukum dan memberi sanksi yang tegas bagi pelaku pelanggaran pemilu.
"Pemerintah dan kepala negara agar memfungsikan secara baik peran intelejen serta memanfaatkan serapan informasi potensial agar mencegah meluaskan peristiwa kekerasan di Aceh," lanjutnya.
Dirinya menyebutkan, perdamaian di Aceh harus tetap dijaga, jangan sampai terganggu dengan kepentingan politik semata. Namun para pemangku kebijakan di Aceh juga harus berpegang teguh terhadap amanah MoU Helsinki dan Undang-undang nomor 11 tahun 2006, tentang pemerintah Aceh. Juga dalam menentukan arah kebijakan di Aceh.
"Sehingga perdamaian dan demokrasi di Aceh berjalan diiringi dengan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dan kembali menjadikan Aceh menjadi daerah yang bermartabat," kata Gatot.