Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politik Uang: NPWP, Nomor Piro Wani Piro

Nomor piro wani piro ini kira-kira artinya Anda nomor urut berapa dan berapa bayar berapa.

Editor: Dahlan Dahi
zoom-in Politik Uang: NPWP, Nomor Piro Wani Piro
Surya/sugiyono
TOLAK MONEY POLITICS - PC PMII Gresik deklarasikan Anti Money Politics, dengan disaksikan Panwaslu, Minggu (16/3/2014). 

TRIBUNNEWS.COM - Di Mojokerto, Jawa Timur, kepanjangan NPWP bukan hanya Nomor Pokok Wajib Pajak. Menjelang coblosan pemilu legislatif 9 April 2014, NPWP menjadi nomor piro wani piro.

Nomor piro wani piro ini kira-kira artinya Anda nomor urut berapa dan berapa bayar berapa.

Wartawan Surya (TRIBUNnews.com Network) melaporkan, praktik politik uang NPWP sangat populer di Mojokerto. Bahkan, untuk mencegah mewabahnya NPWP, Panwaslu setempat melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Fenomena itu ada, tapi sulit membuktikannya. KPU Kabupaten Mojokerto bersama MUI serta Panwaslu mengimbau agar masyarakat tidak mudah terjebak dengan praktik politik uang begini," kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq.

"Justru masa-masa tenang begini para caleg makin intensif mendekati calon pemilih," Surya Online melaporkan. "Caleg biasanya mengundang selamatan di rumahnya. Atau para caleg ngalahi datang ke rumah-rumah."

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Yuhan mengakui bahwa  cara kampanye dengan menggerakkan massa dianggap cara yang kurang efektif. Strategi caleg cenderung door to door atau dari pintu ke pintu.

Tidak seperti lima tahun lalu yang banyak mengerahkan simpatisannya. Cara mendatangi rumah-rumah  ini dianggap efektif karena ada dialog langsung dengan calon pemilih sehingga ikatan emosional terjalin lebih kuat.

Berita Rekomendasi

Namun untuk menindak praktik money politics ala NPWP itu tidak mudah. Apalagi masyarakat dinilai juga permisif atas praktik demikian. Sementara Panwaslu juga sulit menjangkau hal-hal demikian.

NPWP, nomor piro wani piro.(*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas