Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIPP Beberkan Tujuh Kategori Pelanggaran Pemilu

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menemukan sebanyak 420 pelanggaran dalam pemilu legislatif 2014.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Sanusi
zoom-in KIPP Beberkan Tujuh Kategori Pelanggaran Pemilu
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kembali melakukan perhitungan ulang kertas suara pemilihan legislatif di TPS 9, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Jateng, Kamis (10/4/2014). Perhitungan ulang surat suara dikarenakan ketidakpahaman KPPS, dimana daftar pemilih tetap yang hadir di TPS tersebut tercatat 291. Sementara, dalam berita acara jumlah total suara mencapai 386. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menemukan sebanyak 420 pelanggaran dalam pemilu legislatif 2014. Dari 420 pelanggaran itu dikelompokkan dalam tujuh kategori.

Wakil Sekjen KIPP, Jojo Rohi, mengatakan tujuh kategori pelanggaran pemilu itu yakni politik uang, hak pilih, manipulasi, netralitas penyelenggara, logistik, kampanye, dan profesionalitas penyelenggara.

"Di kategori manipulasi, ada temuan surat suara sudah dicoblos. Di kategori kampanye, kami temukan adanya atribut kampanye dalam berbagai bentuk di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS)," papar Jojo di kawasan Kuningan, Kamis (10/4/2014).

Jojo menjelaskan temuan tersebut berdasarkan pantauan pihaknya di 706 TPS yang berada di 65 kabupaten/kota. Menurutnya dari seluruh kategori pelanggaran tersebut, pelanggaran tertinggi ada dalam bentuk kampanye.

"Kami akan sampaikan temuan pelanggaran ini ke Bawaslu dan KPU. Ini bisa menjadi rekomendasi untuk penyelenggaraan pemilu Presiden nanti," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas