Anggota KIPP Lebong Bengkulu Diancam Bunuh Via SMS
Nurchlis Sastro, aktivis KIPP Kabupaten Lebong, Bengkulu, mendapatkan teror melalui SMS yang berisi ancaman pembunuhan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Nurchlis Sastro, aktivis Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Lebong, Bengkulu, menyatakan dirinya dan anggota KIPP lainnya mendapatkan teror melalui SMS yang berisi ancaman pembunuhan.
Nurcholis mengaku menerima pesan tersebut di ponselnya, Kamis (17/4/2014), pukul 15.38 WIB. Pesan singkat itu berasal dari nomor 0822804523801 yang berisi: "Pak, di Kabupaten Lebong jangan terlalu ikut campur dlm urusan Pileg ini. Krn ini urusan kami. Jika kami gagal terpilih urusannya nyawa. ingat itu!"
Pesan senada juga diterima anggota KIPP lainnya, Melky.
Nurcholis menduga ada pihak yang merasa terancam dengan penemuan KIPP terkait Pemilu Legislatif 2014. Pada 12 April 2014, KIPP Kabupaten Lebong mengungkap 19 temuan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh caleg, oknum pejabat, dan penyelenggara pemilu.
Dari 19 temuan pelanggaran itu, 13 di antaranya oknum pejabat daerah yang menggunakan fasilitas negara untuk memenangkan caleg yang merupakan istri, anak pejabat di Kabupaten Lebong. Sementara, enam temuan lainnya yakni caleg yang menggunakan politik uang saat pemilu.
"Kami melihat Pileg di Kabupaten Lebong cacat hukum karena melanggar UU Nomor 8 tahun 2012. Saya tidak dapat memastikan dari pihak mana SMS ancaman tersebut," kata Nurchlios, Jumat (18/4/2014).
Dalam siaran persnya, KIPP juga mengkritik kinerja Panitia Pengawas Kabupaten Lebong yang tak sigap menanggapi setiap laporan pelanggaran pemilu dari banyak pihak.
Meski tak dapat menebak pihak mana yang mengirim SMS, Nurcholis menduga ancaman tersebut berasal dari para caleg atau tim sukses yang tak ingin melihat pemilu berlangsung bersih.
"Jika ancaman teror terus terjadi, Senin nanti saya akan minta pengamanan dan laporan ke polisi," tegasnya.
Sebelumnya, KIPP juga sempat melaporkan kepada Panwas setempat terkait bantuan 50 motor untuk imam masjid dari APBD Kabupaten Lebong, dengan catatan para imam memilih caleg tertentu. KIPP merupakan komite pemantau pemilu independen yang tergabung dalam Gerakan Anti Politik Uang (GAPU). Di dalam GAPU tergabung banyak unsur pemantau pemilu independen seperti mahasiswa, ormas dan Indonesian Corruption Watch.