Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasan Aminuddin Diduga Kutip Dana APBD untuk Kampanye

Lebih lanjut pihaknya akan melaporkan Hasan Aminudin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Hasan Aminuddin Diduga Kutip Dana APBD untuk Kampanye
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Petugas Satpol PP mencopoti atribut kampanye calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2014 di bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (26/3/2014). Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur ketentuan terkait pemasangan alat peraga kampanye luar ruangan dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013. Jalan utama menjadi salah satu zona yang bebas dari segala atribut kampanye parpol maupun caleg. SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Probolinggo Corruption Watch (ProCW) menyebut bekas Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin telah menggunakan dana Bansos yang sumbernya dari APBD Kapubaten Probolinggo untuk kepentingan dirinya maju dalam Pileg 2014.

Suami dari Bupati Probolinggo Tantrianna Sari atau yang akrab disapa Tantrianna Hasan Aminuddin ini berdasar temuan ProCW telah membagi-bagikan dana untuk para lansia yang diiringi dengan ajakan dan arahan kepada penerima bansos untuk memilih dirinya.

"Itu kami temukan di beberapa titik lokasi dan kami punya buktinya," ujar Sholehuddin, koordinator ProCW kepada wartawan, Sabtu (19/4/2014).

Menurutnya, modus pencairan dana tersebut, papar ProCW, awalnya bermula dari pencairan dana Bantuan Sosial dari salah satu satker pemerintah daerah tahun anggaran 2013. Namun, dana itu distribusikan pada tanggal 29 Maret 2014 dan atau di bulan maret-april 2014 atau jelang pileg 2014.

Proses pencairan dana kepada penerima di Kabupaten Probolinggo itu ternyata direalisasikan oleh dinas sosial Kabupaten Probolinggo. "Kemudian dana dari dinsos ini didistribusikan ke Kepala Desa se-Kabupaten Probolinggo," kata Sholehuddin.

Pada saat pemberian dana inilah ternyata Hassan memulai permainannya. Pada beberapa desa sebagaiman temuan ProCW ternyata dana bansos untuk lansia ini diberikan langsung oleh para Caleg Nasdem serta didampingi oleh kepala desa dan perangkatnya.

"Teknisnya para lansia ini dikumpulkan di pendopo desa, selain diberi uang mereka dibekali arahan untuk mencoblos partai dan caleg Nasdem," paparnya

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut pihaknya akan melaporkan Hasan Aminudin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Dari surat ProCW ke KPK bernomor: 021/PCW/IV/2014 yang diterima media, Hasan Aminuddin ditengarai telah menggunakan anggaran pemerintah daerah untuk kepentingan kelompok.

"Kami mempunyai banyak bukti terkait dengan penggunaan dana APBD yang digunakan Hasan untuk kampanyenya," kata Sholehuddin.

Hasan Aminuddin, melalui istrinya Tantrianna Sari yang kini menjadi Bupati Probolinggo oleh ProCW disebut telah mengalokasikan dana bansos untuk para lansia. Hasil investigasi ProCW di lapangan ternyata alokasi dana tersebut ditunggangi untuk keperluan Hassan Aminuddin sebagai Caleg Nasdem.

"Hasan langsung yang membagikan dana itu kepada lansia dan pada saat pembagian dana tersebut para lansia diarahkan untuk mencoblos dirinya," tegasnya.

ProCW berharap pihak KPK dan Bawaslu RI segera turun tangan menangani kasus ini. "Maka dari pada itu, butuh ketegasan dari KPK yang telah mengeluarkan surat tentang imbauan untuk tidak menggunakan anggaran demi kepentingan kelompok," lanjutnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas