Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janji Prabowo-Hatta Tiap Desa Rp 1 Miliar Tak Bisa Diimplentasikan

"Padahal ketentuan dalam Undang-Undang Desa tidak begitu. Ada yang menerima di bawah Rp 1 milliar, dan ada yang lebih," sambung politisi PKB ini.

Penulis: Dewi Agustina
Editor: Y Gustaman
zoom-in Janji Prabowo-Hatta Tiap Desa Rp 1 Miliar Tak Bisa Diimplentasikan
PKB.OR.ID
Ketua DPP PKB yang juga Ketua Umum Garda Bangsa, Hanif Dakhiri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menilai janji calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa bakal menggelontorkan tiap desa Rp 1 miliar tak bisa disejajarkan dengan fakta yang ada.

"Jumlah Rp 1 miliar itu tidak jelas. Bahwa alokasi dana dari APBN itu bisa bervariasi, tergantung penduduk dan luas wilayah dan kondisi," ujar anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK Hanif Dakhiri di Media Center JKW4P, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014).

Hanif mengatakan, apabila itu diimplementasikan bakal berdampak buruk. Sebab, ada sekitar 72 ribu desa yang memiliki persoalan berbeda untuk mendapatkan alokasi yang setara. Yang ada, justru akan memunculkan ketimpangan antara satu desa dengan lainnya.

"Padahal ketentuan dalam Undang-Undang Desa tidak begitu. Ada yang menerima di bawah Rp 1 milliar, dan ada yang lebih," sambung politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2014-2019 ini.

Ia menambahkan, substansi Undang-Undang Desa bukan penyamarataan tapi pemerataan, karena penerimaannya berbeda-beda. UU ini juga memberikan kewenangan pada desa dan aset-aset desa bisa mengoptimalkan masyarakat, juga dapat meningkatkan pendapatan desa.

"Jadi salah kaprah kesannya kalau melihat problem di desa cuma uang. Tidak begitu. Karena ada banyak mandat dalam Undang-Undang Desa seperti melakukan fasilitasi, pembinaan dalam mengalokasikan dana dari APBN," tutur Hanif.




Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas