Almisbat Ungkap Intimidasi Larangan Deklarasi Jokowi-JK di Garut
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak-pihak yang dimaksudkan oleh Almisbat.
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) mengutuk keras upaya intimidasi dan penghalang-halangan yang dilakukan sejumlah pihak atas pelaksanaan deklarasi pembentukan organisasi relawan pendukung Jokowi-JK Almisbat kabupaten Garut.
Hal ini diungkapkan oleh Hendrik Sirait Sekjen Almisbat, dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (28/6/2014).
Dijelaskan, upaya penghalang-halangan terjadi sejak beberapa hari lalu hingga saat acara berlangsung.
Bentuk upaya penghalang-halangan itu adalah sebagai berikut;
Pada Jumat (27/6/2014) malam, pihak panitia acara dari Almisbat dipanggil hingga dua kali oleh Polres Garut dengann dalih persoalan ijin, meski surat pemberitahuan tentang acara sudah sudah dilakukan oleh panitia.
Akhirnya setelah berdebat alot, pihak Satintelkam Polres Garut memaksa panitia untuk menandatangani surat pernyataan yang intinya pihak Polres tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan acara.
"Pihak Kepolisian melarang pemasangan baliho Jokowi-JK di tempat pelaksanaan acara.dengan dalih keamanan. Selain itu atribut Jokowi-JK juga tidak boleh dipasangkan di tempat yang strategis Hal ini kontradiktif dengan atribut pasangan Prabowo-Hatta yang bertebaran di penjuru Kota Garut," papar Hendrik.
Kemudian, Sabtu (28/6/2014), listrik dibuat padam, memaksa panitia menyewa jenset. Meski acara deklarasi di Lapangan Nagrog Karangpawitan itu tetap berlangsung hingga tuntas.
"Namun suasana tidak kondusif dan intimidatif terjadi selama acara berlangsung. Suasana tidak kondusif itu mulai dari banyaknya petugas polisi, Korem dan petugas berpakain preman yang memasang muka tak ramah di sekitar lokasi acara, hingga suara bising yang berasal dari sound mesjid di sekitar lokasi acara yang mengumumkan sesuatu yang tidak jelas," papar Hendrik.
Intimidasi juga terjadi terhadap masyarakat yang mau bergabung dann hadir pada acara sehingga banyak yang mengurungkn niatnya untuk datang.
Ini, kata Hendrik, semua dilakukan instruksi bupati yang diusung oleh partai Gerindra.
"Menyikapi kejadian tersebut Almisbat mengutuk keras tindakan upaya penghalang-halangan tersebut.
Almisbat menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidaknetralan pihak Polres Garut atas pelaksanaan Pilpres yang jujur, adil dan bebas rasa ketakutan," kata Hendrik.
Lebih jauh Almisbat menilai merujuk pada kasus Garut ini, menurunnya elaktabilitas suara Jokowi-JK ternyata bukan karena faktor alami.
Namun, karena suasana mencekam akibat ketakutan menyusul intimidasi, teror dan ancaman yang dilakukan oleh instrumen negara terhadap mereka yang bersimpati pada pasangan Jokowi-JK.
Kasus Tabloid Obor Rakyat, survei Babinsa, dan terakhir intimidasi yang dilakukan Polres Garut, lanjutnya, semakin memperkuat adanya upaya menggerus suara pasangan Jokowi dan JK yang dilakukan secara sistematis dgn menggunakan instrumen negara.
"Almisbat menyerukan kepada seluruh organ relawan untuk mengkonsolidasikan kekuatannya guna melawan teror dan intimidasi yang dilakukan oleh negara yang tidak lagi netral dalam pelaksanaan Pilpres 2014," pungkas Hendrik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak-pihak yang dimaksudkan oleh Almisbat.