Matamassa Terima 239 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu
MataMassa, sebuah program pemantauan Pemilu, mempublikasikan menerima 239 laporan pelanggaran Pemilu
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MataMassa, sebuah program pemantauan Pemilu, mempublikasikan menerima 239 laporan pelanggaran Pemilu sejak awal kampanye.
Project Coordinator Matamassa, M Irham, mengatakan 205 laporan tersebut berhasil terverfikasi dan terpublikasi. Sisanya sebanyak 34 laporan tidak terverifikasi karena tidak memiliki identitas lengkap dan menyampaikan informasi bukan pelanggaran Pemilu.
"Dari 205 laporan terverufikasi sebanyak 53 laporan merupakan dugaan pelanggaran tindak pidana, 71 laporan dugaan pelanggaran administrasi, dan 48 pelanggaran lain-lain," ujar Irham, saat memberikan keterangan pers di Media Centre Bawaslu, Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Terkait dugaan pelanggaran administrasi, menurut Irham, tim pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo -Jusuf Kalla melakukan 26 pelanggaran, sementara tim Prabowo Subianto - Hatta Rajasa melakukan 38 pelanggara. Sementara tujuh laporan lainnya tidak diketahui apakah terkait salah satu pasangan calon.
Terkait laporan dugaan tindak pidana, 15 laporan pelanggaran dilakukan tim Prabowo-Hatta, sementara Jokowi-JK melakukan dua pelanggaran. Adapun 36 pelanggaran lainnya tidak bisa diidentifikasi siapa pelakunya.
Laporan tersebut terbanyak berasal dari wilayah Jabodetabek yakni 114 laporan, Semarang 25 laporan, Makassar 11 laporan, Bandung 4 laporan, Jawa Timur 3 laporan dan Yogyakarta 3 laporan.
"Dengan semakin rawannya situasi menjelang hari H Pilpres, Matamassa ingin mengajak masyarakat di seluruh Indonesia agar ikut serta menjadi pengawas pelanggaran Pemilu," kata Irham seraya menambahkan potensi pelanggaran antara lain politik uang, penghasutan, kekerasan, penyelewengan penghitungan suara, dan sebagainya.