Jokowi-JK Unggul Telak di Singapura
Jumlah surat suara yang diterima melalui pos pada tanggal 14 Juli 2014 siang beberapa saat sebelum dimulainya perhitungan suara adalah sebanyak 15.905
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Singapura dibantu sekitar 98 anggota KPPSLN pada tanggal 14 Juli 2014 mulai pukul 15.00 waktu setempat di Ruang Riptaloka KBRI Singapura melakukan lanjutan perhitungan hasil Pilpres untuk surat suara yang diterima melalui pos.
Sebelumnya pada tanggal 9 Juli 2014 telah dilakukan perhitungan 22.267 surat suara dari pemilih yang memilih langsung di KBRI Singapura pada tanggal 6 Juli 2014.
Jumlah surat suara yang diterima melalui pos pada tanggal 14 Juli 2014 siang beberapa saat sebelum dimulainya perhitungan suara adalah sebanyak 15.905.
Sesuai siaran pers yang diterima Tribunnews.com, hasil perhitungan surat suara yang diterima melalui pos tersebut adalah pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 3.419 suara (21,50 persen) dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 12.285 suara (77,24 persen). Sedangkan sebanyak 201 surat suara dinyatakan tidak sah.
Penggabungan jumlah total dari surat suara pemilih yang mencoblos langsung pada tanggal 6 Juli 2014 dan yang melalui pos adalah 38.172 suara, dengan hasil akhir yaitu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 7.639 suara (20,01 persen) dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 30.250 suara (79,25 persen). Sedangkan jumlah total surat suara tidak sah adalah 283 (0,74 persen).
Ketua PPLN Singapura Mirza Nurhidayat menyampaikan bahwa sistem barcode yang diterapkan untuk meregistrasi pemilih yang mencoblos langsung juga diterapkan pada pemilih yang memilih melalui pos.
“Amplop surat suara yang masuk juga dilengkapi barcode sehingga dapat dicocokkan dengan data pemilih yang telah menyatakan untuk memilih melalui pos, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya pemilih ganda,” kata Mirza.
Lebih lanjut, Mirza menyampaikan bahwa proses perhitungan akhir real count tersebut berjalan lancar dan disaksikan para saksi dari kedua belah pihak dan dijaga oleh Panwaslu serta dipantau oleh perwakilan Migrant Care. Beberapa masyarakat Indonesia yang tinggal di Singapura juga turut hadir menyaksikan jalannya proses penghitungan suara.
Para saksi pun telah menyetujui dan menandatangani, dengan demikian maka secara keseluruhan PPLN Singapura telah melaksanakan tugas dan fungsinya baik dari awal persiapan hingga menyampaikan hasil perhitungan akhir ke Pokja Pembina Pemilu Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri untuk disampaikan kepada KPU.