Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekapitulasi di KPU Kota Malang Kembali Diskors

Skors dijadwalkan akan dibuka pukul 20.00 WIB, untuk memberi kesempatan PPK Klojen untuk membacakan revisinya, melalui berita acara.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Rekapitulasi di KPU Kota Malang Kembali Diskors
surya/David Yohanes
Proses rekapitulasi suara Pilpres 2014 di KPU Kota Malang, Rabu (16/7/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Untuk keduakalinya, proses rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang diskors oleh Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin karena Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Klojen belum menyelesaikan berita acara pertambahan jumlah pemilih.

Skors dijadwalkan akan dibuka pukul 20.00 WIB, untuk memberi kesempatan PPK Klojen untuk membacakan revisinya, melalui berita acara.

Sebelumnya  skors juga dilakukan karena PPK Klojen dan Kedungkandang belum menyelesaikan kelengkapan administrasinya.Namun saat dibuka pukul 16.00 WIB, hanya PPK Kedungkandang yang sudah menyelesaikan berita acara.

"Kita beri kesempatan PPK Klojen untuk menyelesaikan proses revisinya," ucap Zaenudin, Rabu (16/7/2014).

Namun Zaenudin menegaskan, proses rekapitulasi tingkat kota akan diselesaikan malam ini juga. "Kita selesaikan malam ini juga, dan besok tinggal dilimpahkan ke KPu Provinsi," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas