KPU DKI Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang
Mereka telah mengecek kotak suara tersebut dan tidak ada yang mengubah jumlah surat suara, dari form C1 baik milik KPU, saksi dan panwaslu
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan belum ada keputusan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS.
"Sementara ini belum ada," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, kepada Tribunnews.com saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Terkait dugaan kecurangan yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 15 TPS di Kelurahan Warakas dan Papanggo di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sumarno mengatakan tidak ada permasalahan.
Menurut Sumarno, mereka telah mengecek kotak suara tersebut dan tidak ada yang mengubah jumlah surat suara, dari form C1 baik milik KPU, saksi dan panwaslu. "Sudah diklarifikasi dan clear," tegas Sumarno.
Sebelumnya, Bawaslu menemukan dugaan kecurangan di 15 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Warakas dan Papanggo di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dugaan tersebut yakni dibukanya segel pada kotak suara saat dibawa dari Panitia Pemungutan Suara ke Panitia Pemilihan Kecamatan.
Lima belas TPS itu sembilan diantaranya di Kelurahan Papanggo, yakni TPS 2, 15, 26, 29, 40, 46, 51, 52, dan 68. Sedangkan di Kelurahan Warakas ada enam TPS, yakni, TPS 11, 17, 40, 51, 52 dan 68.