KPU Diharapkan Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Sesuai Jadwal
"Bila ini terjadi kewibawaan KPU akan turun," ujar Jumhur, Jakarta, Sabtu (19/7/2014).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) Jumhur Hidayat mengharapkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional sesuai jadwal, yaitu pada 22 Juli 2014.
Pernyataan Jumhur tersebut menanggapi pernyataan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang meminta KPU menunda pengumuman hasil rekapitulasi suara sampai 8 Agustus. Menurut Jumhur, penundaan itu apabila dilakukan justru akan menurunkan wibawa KPU.
"Bila ini terjadi kewibawaan KPU akan turun," ujar Jumhur, Jakarta, Sabtu (19/7/2014).
Jumhur mengatakan, penundaan ini juga bisa berdampak pada kekacauan politik. Sebab, Jumhur menduga jika KPU menunda pengumuman, akan menimbulkan kekisruhan.
"Hal itu tentu tidak kami inginkan, karena sesungguhnya, bila masih ada yang tidak puas dengan keputusan KPU, konstitusi kita masih memberi jalan dengan menggugat KPU melalui MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jumhur.