Ahmad Dhani Legowo Jika Prabowo -Hatta Kalah
Musisi Ahmad Dhani yang selama ini memberi dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa mengaku bakal bersikap legowo
Penulis: Willem Jonata
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani yang selama ini memberi dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa mengaku bakal bersikap legowo manakala jagoannya dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada harini, Selasa (22/7).
"Tentunya, saya sebagai seorang yang bisa dianggap mewakili Pak Prabowo, kita harus bisa menerima keputusan KPU secara legowo. Apapun keputusan itu, harus dihormati," ucapnya saat ditemui di kawasan Setia Budi, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Secara pribadi, ia memang hanya menunggu hasil resmi perhitungan suara dari KPU. Bos Republik Cinta Management (RCM) itu hanya percaya apa yang disampaikan KPU, meskipun beberapa lembaga survei menunjukkan keunggulan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.
"Saya tetap tunggu hasil dari KPU," lanjutnya.
Harapannya, tentu saja Prabowo-Hatta yang kemudian muncul sebagai pemenang dan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. "Tapi, kalau kalah yaenggak apa-apa," katanya.
Dalam kesempatan itu Ahmad Dhani menyatakan melaporkan 17 media online ke Dewan Pers karena membuat berita mengenai dirinya dari sumber tidak akurat. Menurutnya, media online tersebut memuat berita yang bersumber dari akun twitter palsu.
Berita yang dianggap merugikannya itu berisi informasi dirinya dibayar Rp 10 miliar karena sudah menjadi jurkam untuk pasangan Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014.
"Saya nggak tahu itu disengaja atau tidak. Misal ada akun palsu Twitter Fadli Zon. Dari sumber itu, telah disebutkan Ahmad Dhani dibayar Rp 10 M. Itu akun palsu, bukan anonim," ucapnya.
Menurutnya isi berita itu bohong. "Tentu itu menyebarkan berita bohong," ucapnya.
Diungkapkan beberapa dari situs online itu tisak masuk ranah Dewan Pers karena isinya bukan termasuk produk jurnalistik.
"Beberapa online memang berada di ranah Dewan Pers, beberapa lagi bukan. Yang tidak termasuk produk jurnalistik itu, bisa dilaporkan ke polisi," ucapnya.
Ia menambahkan media online yang jadi ranah Dewan Pers diharapkan menyampaikan permintaan maaf kepada ririnya.