ILUNI FHUI: Hasil Pilpres 100% Sah Secara Hukum
Penyelenggaraan Pilpres 2014 serta hasilnya adalah seratus persen sah secara hukum, sekalipun ada salah satu Capres peserta Pilpres menyatakan menarik
Penulis: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (ILUNI FHUI) Melli Darsa menyatakan bahwa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 (Pilpres) telah berjalan dengan demokratis dan konstitusional.
“Penyelenggaraan Pilpres 2014 serta hasilnya adalah seratus persen sah secara hukum, sekalipun ada salah satu Capres peserta Pilpres menyatakan menarik diri pada saat proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara sedang berlangsung di KPU,” tegas Melli di Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Melli dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (26/7/2014) juga menyatakan mendukung dan menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019.
Pada kesempatan yang sama, Melli juga menyampaikan harapannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang memeriksa dan memutus sengketa Pilpres.
Dalam hal salah satu Capres peserta Pilpres yang menyatakan menarik diri pada saat proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara sedang berlangsung di KPU mengajukan gugatan kepada MK, ILUNI FHUI sangat berharap para hakim konstitusi, termasuk mereka yang sebelumnya merupakan kader partai politik tertentu, akan bersikap independen dan imparsial dalam memeriksa dan memutus sengketa Pilpres.
Para hakim konstitusi benar-benar harus mampu menjadi penjaga nilai-nilai negara hukum yang paling mendasar di negeri ini yaitu, demokrasi berdasarkan pemilu yang jujur dan adil.
“Jangan sampai MK mengkhianati ekspresi hati nurani ratusan juta rakyat Indonesia semata-mata hanya karena mengedepankan dan mementingkan ambisi kekuasaan orang-orang tertentu yang tidak tercapai dalam Pilpres 2014 dan juga menjaga kepentingan tertanam (vested interest) hakim konstitusi sendiri sebagai pribadi," ungkap Melli.
ILUNI FHUI berharap MK sebagai sebagai benteng keadilan terakhir dalam rangkaian proses Pilpres, mampu membuktikan dirinya sebagai lembaga peradilan yang kredibel dan dapat diandalkan untuk menyelesaikan sengketa Pilpres dengan arif dan bijaksana dalam peran yang independen dan obyektif.
“Pada momen bersejarah ini, ILUNI FHUI berharap MK bisa menunjukkan integritasnya. Di tengah maraknya perilaku koruptif dan mencari keuntungan pribadi yang dilakukan banyak pejabat publik di Indonesia, termasuk baru-baru ini di MK sendiri. MK jangan sampai mengobrak-abrik demokrasi yang sudah diperjuangkan oleh segenap rakyat dengan amat susah payah dan mahal harganya, termasuk melalui Pemilu ini. MK harus membuktikan kepada semua pihak baik di Tanah Air maupun luar negeri bahwa Indonesia sebagai Negara Hukum masih berdiri tegak dan terhormat dan MK sebagai lembaga masih bisa diandalkan untuk mengatasi masalah-masalah nasional dengan tepat, bijak, dan mengutamakan demokrasi dan kesatuan serta persatuan Indonesia,” tegas Melli.
Sementara itu, Sekretaris Umum ILUNI FHUI Mohamad Kadri mengatakan bahwa Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun ini telah menunjukkan antusiasme rakyat yang dahsyat dalam kehidupan berdemokrasi.
“Jangan sampai hal ini berakhir mengecewakan di MK dan menjadi suatu tragedi dan sejarah hitam kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Kita semua harus menjaga jangan sampai itu terjadi,” kata Kadri. (***)