Menteri Kesehatan Tak Harus Dokter
Kartono menambahkan, kemampuan manajerial yang baik wajib dimiliki seorang menkes.
Penulis: Abraham Utama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Kartono Muhammad mengatakan, menteri kesehatan tidak harus seseorang yang berprofesi sebagai dokter. Yang terpenting, seorang menkes memahami dan dapat mengembangkan program kesehatan masyarakat.
Pemikiran ini diajukan profesor yang menjabat ketua PB IDI dari tahun 1985 hingga 1988 tersebut di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Jumat (8/8/2014) sore. Kartono menambahkan, kemampuan manajerial yang baik wajib dimiliki seorang menkes.
"Dalam bidang kesehatan, presiden terpilih harus memberikan gambaran jelas, apa yang ingin dijalankan pemerintahannya. Itu nanti diterjemahkan menkes ke dalam program-program kerja," ujar Kartono.
Pria yang pernah menjadi anggota MPR di periode 1987 hingga 1992 ini menuturkan, syarat menkes harus berasal dari kalangan dokter hanya ada di Indonesia. Ia berkata, Amerika Serikat, Malaysia, dan Singapura pernah memiliki menkes yang bukan seorang dokter.
"Tahun 1995, Menkes Malaysia tersebut mencanangkan, di kota-kota besar Malaysia tidak boleh lagi ada penyakit tifus. Program itu dijalankannya dengan membuat pengendalian-pengendalian, misalnya, kantin-kantin di sekolah wajib bersih. Dan ternyata berhasil," katanya.
Kartono menjelaskan, pemikirannya ini semata-mata untuk meluaskan pilihan presiden terpilih, Joko Widodo, dalam menentukan tokoh yang tepat sebagai menkes.
Namun, ia menambahkan, ide ini akan cenderung mendapatkan resistensi dari kalangan dokter. Untuk itu, menkes dari luar kalangan dokter wajib didukung oleh tenaga ahli-tenaga ahli dari lingkungan medis.