Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Ribka, Masyarakat Sipil Belum Ajukan Kandidat Menkes

kelompok lembaga swadaya masyarakat ini belum mau mengajukan calon menkes yang sesuai dengan kriteria mereka.

Penulis: Abraham Utama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tolak Ribka, Masyarakat Sipil Belum Ajukan Kandidat Menkes
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Ribka Tjiptaning 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Kesehatan, Jumat (8/8/2014) kemarin, menolak pengajuan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, sebagai kandidat menteri kesehatan di kabinet presiden terpilih, Joko Widodo.

Namun, kelompok lembaga swadaya masyarakat ini belum mau mengajukan calon menkes yang sesuai dengan kriteria mereka.

"Saya tidak bisa menyebut nama, nanti dikira membawa kepentingan orang tertentu," ujar Kartono Muhammad, bekas ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), di Jakarta.

Selain ICW, jaringan ini dibentuk pula oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Mereka menyatakan, calon menkes harus memenuhi enam syarat, yakni berintegritas; bervisi Indonesia sehat; profesional; berpengalaman dalam menyelenggarakan program kesehatan; berjiwa pemimpin; dan berkomitmen untuk melayani masyarakat.

Selain Ribka, dua nama lain juga masuk dalam Kabinet Alternatif Usulan Rakyat (KAUR), yakni Ketua Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKPN) Fasli Jalal dan Wakil Menkes saat ini Ali Ghufron Mukti.

"Mereka bagus, tapi jika nanti terpilih, mereka harus tegas terutama saat berhadapan dengan industri rokok," ujar Kartono.

BERITA TERKAIT

Menkes Nafsiah Mboi, menurut Kartono, juga laik meneruskan jabatannya di era kepresidenan Jokowi. "Ia tegas dan kuat walaupun langkahnya sering mengundang kontroversi," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas