Tim Hukum Prabowo-Hatta Keberatan Ahli KPU di Sidang DKPP
"Bagaimana mungkin lembaga independen menghadirkan saksi yang telah bertemu dengan presiden terpilih," jelasnya.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta Razman Arif Nasution menyampaikan keberatan kepada majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menyikapi ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum sebagai teradu.
"Kami merasa keberatan Pak Hariyono akan dihadirkan KPU sebagai ahli," ujar Razman di sela skorsing sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sidang meminjam tempat Kementrian Agama, Jakarta, Jum'at (15/8/2014) sore.
Menurut Razman, sebagai lembaga independen, KPU seharusnya menghadirkan ahli dari pihak yang benar-benar adil. Ia tidak mempermasalahkan jika Haryiono dihadirkan sebagai saksi pihak terkait. Tapi ia hadir sebagai ahli KPU.
Ahli yang dihadirkan KPU diduga pernah bertemu dengan presiden terpilih Jokowi. Pertemuan itu dibuktikan Razman lewat sebuat foto di sebuah tempat. Saat ditanya kapan dan di mana peristiwa itu, Razman tidak bisa memastikan.
"Bagaimana mungkin lembaga independen menghadirkan saksi yang telah bertemu dengan presiden terpilih," jelasnya.
Razman meminta Harjono memberikan keterangan mengenai pertemuannya dengan Jokowi sehingga kesaksiannya bisa kompeten. Keterangan ini diperlukan kubu Prabowo-Hatta agar kesaksian Harjono sebagai ahli tidak memihak dan meragukan.
"Makanya kami minta yang bersangkutan tidak dijadikan sebagai ahli dalam sidang ini,"katanya.