Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Kabinet Hak Prerogratif Presiden Terpilih

hendaknya seluruh pihak dapat memahami dengan baik, bahwa pada prinsipnya Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI hasil pilihan rakyat

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat: Kabinet Hak Prerogratif Presiden Terpilih
nasional.kompas.com
Yunarto Wijaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini, timbul polemik perihal kabinet yang akan dibentuk oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Dalam sebulan terakhir, muncul usulan dari sejumlah kelompok masyarakat perihal orang-orang untuk menempati posisi kabinet.

Melihat kondisi ini, Pengamat Politik Charta Politika Yunarto Wijaya berpandangan, hendaknya seluruh pihak dapat memahami dengan baik, bahwa pada prinsipnya Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019 dipilih oleh rakyat, bukan oleh parlemen.

"Karenanya, Jokowi-JK bertanggungjawab langsung kepada rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres," ujar Yunarto di Jakarta, Sabtu (23/8/2014).

"Siapapun, baik relawan, media, partai politik, maupun kalangan profesional dapat mengusulkan kandidat menteri kepada Presiden terpilih. Namun, pada akhirnya semua pihak harus menerima konsekuensi sistem presidensial bahwa kabinet adalah hak prerogratif Presiden terpilih," papar Yunarto.

Terkait dengan menteri dari partai, Yunarto berpendapat ada dua hal penting yang perlu diperhatikan.

Pertama, partai dapat mengusulkan kader terbaiknya untuk menjadi menteri sesuai dengan keahlian, pendidikan, dan rekam jejaknya.
Kedua, kader partai yang diangkat menjadi menteri hendaknya melepaskan jabatan di partainya, sehingga tidak ada dualisme identitas dan dualisme loyalitas.

"Saya setuju usulan Jokowi agar menteri melepaskan jabatannya di partai," ujar Yunarto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas