Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Setuju Menjadi Menteri Harus Tinggalkan Simbol Partai

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku setuju dengan wacana presiden terpilih Joko Widodo

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Cak Imin Setuju Menjadi Menteri Harus Tinggalkan Simbol Partai
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) bersama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Ketua Dewan Syuro PKB, Aziz Mansur, saat acara Harlah PKB ke-16 di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2014). Selain Jokowi, Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla dan sejumlah ketua partai pendukung Jokowi-JK juga hadir pada acara ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku setuju dengan wacana presiden terpilih Joko Widodo yang menyatakan seorang menteri harus meninggalkan jabatan partai. Menurutnya, kabinet Jokowi-JK haruslah mereka yang bekerja untuk rakyat.

"Komitmennya adalah siapapun yang diangkat menjadi menteri nanti melepaskan diri dari simbol kepartaian," kata pria yang akrab disapa Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2014).

Cak Imin menuturkan, sampai saat ini pihaknya tidak berfikir bakal ditawari sebuah posisi menteri atau tidak oleh Jokowi. Partainya pun sepakat bahwa jika ada seorang tokoh yang dipercaya menjabat posisi menteri di kabinet Jokowi-JK maka harus total.

"Saya setuju siapapun jadi menteri melepaskan diri dari partai," katanya.

Seperti diberitakan, presiden terpilih Jokowi meminta menteri terpilih harus meninggalkan jabatannya dalam struktur partai politik.

Maksud Jokowi tak lain agar menteri-menterinya tidak tersandera urusan politik. Jokowi berharap kabinetnya dipenuhi menteri yang bisa fokus mencurahkan waktu dan tenaga untuk kesejahterahan rakyat.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas