Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksa: Kader Golkar Masuk Kabinet Paling-paling Dipecat Seperti Nusron

Politisi senior Partai Golkar Aksa Mahmud mengungkap peluang kader Golkar dipilih sebagai menteri dalam kabinet Jokowi-JK cukup terbuka.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Aksa: Kader Golkar Masuk Kabinet Paling-paling Dipecat Seperti Nusron
Aksa Mahmud 

Tribunnews.com, Jakarta- Politisi senior Partai Golkar Aksa Mahmud mengungkap peluang kader Golkar dipilih sebagai menteri dalam kabinet Joko Widodo dan Jusuf Kalla cukup terbuka. Namun, dia menyatakan mereka yang terpilih harus siap menerima sanksi pemecatan.

"Kita tidak melihat Golkar-nya, kita melihat profesionalnya. Kalau itu orang Golkar profesional nah kita bisa saja menerimanya sebagai seorang profesional," ujar Aksa usai pemutaran film "Tabula Rasa" di Epicentrum Walk, Jakarta, Senin (16/9/2014).

Aksa yang merupakan ipar dari wakil presiden terpilih Jusuf Kalla itu mengungkapkan jatah 16 menteri untuk partai politik memang Jokowi-JK ditujukan untuk kader partai yang betul-betul profesional. Aksa pun menilai tak akan jadi masalah apabila ada tawaran kader Golkar masuk ke kabinet mendatang meski sikap resmi partai itu berada di luar pemerintahan.

"Nggak ada masalah, paling dia dipecat kayak Nusron, kata Agus Gumiwang. Mereka kan siap dipecat untuk pilihannya," ucap pemilik grup bisnis Bosowa grup itu.

Sebelumnya, presiden terpilih Joko Widodo mengumumkan struktur kabinetnya. Jokowi dan juga JK tetap mempertahankan 34 kementerian, jumlah yang sama dengan pemerintahan SBY-Boediono. Namun, ada perubahan nomenklatur hingga peleburan lembaga.

Di antara 34 kementerian itu, sebanyak tiga menteri koordinator tetap dipertahankan. Jokowi-JK hanya mengubah posisi Wakil Menteri yang akhirnya dihapus kecuali untuk Kementerian Luar Negeri.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas