Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendapat Jimly Asshiddiqie Soal Polemik Pelarangan Penggunaan Cadar di UIN Sunan Kalijaga

Sebelumnya dikabarkan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi melarang penggunaan cadar di lingkungan kampus.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pendapat Jimly Asshiddiqie Soal Polemik Pelarangan Penggunaan Cadar di UIN Sunan Kalijaga
TRIBUN/HO
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menjadi pembicara dalam seminar Prospek Indonesia 2018 di Jakarta, Sabtu (16/12/2017). Seminar Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) tersebut membahas berbagai persoalan bangsa antara lain isu sentimen SARA yang bisa diselesaikan dengan dialog bersama antar etnis dan agama. TRIBUNNEWS/HO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menanggapi isu pelarangan penggunaan cadar yang diterapkan di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Menurut Jimly, hak memeluk keyakinan sebagai hak asasi manusia harus dibedakan dengan kepatuhan terhadap aturan perguruan tinggi sebagai mahasiswa.

“Jadi harus dipisahkan antara hak asasi manusia sebagai warga negara biasa dengan mematuhi aturan kampus sebagai kewajiban prosedural. Ketentuan kampus bagi mahasiswa harus diikuti,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Baca: Diduga Cemburu, Seorang Pria Siram Bensin Eceran ke Tubuh Mantan Istri Sebelum Membakarnya

Baca: Dokter Bimanesh Emoh Satu Jadwal Sidang dengan Fredrich Yunadi

Baca: Cerita Chicco Jerikho PDKT dengan Putri Marino, Awalnya Susah Diajak Jalan

Berita Rekomendasi

Baca: Aksi Chris Hemsworth di Hari Perempuan Internasional

Jimly menegaskan kepatuhan melekat mahasiswa kepada institusi perguruan tinggi sama dengan kepatuhan melekat yang dimiliki tentara dan pegawai negeri sipil (PNS).

“Semua orang bebas bicara, tapi begitu menjadi tentara dia tidak boleh berbicara tentang politik. Begitu juga pns tidak akan bisa menjalankan tugasnya tanpa didahului sumpah,” imbuhnya.

Jimly sendiri sudah berdialog dengan Menristekdikti mengenai hal tersebut. Katanya, Menristekdikti menyerahkan sepenuhnya peraturan di kampus kepada pihak perguruan tinggi.

“Menristekdikti katakan kalau masalah regulasi diserahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi. Sebaiknya memang setelah mengeluarkan kebijakan diikuti sosialisasi.”

“Di era seperti sekarang diperlukan foto, kalau ditutup cadar bagaimana orang bisa tahu apakah orang itu menyaru atau tidak. Itu namanya official requirements atau persyaratan resmi,” pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi melarang penggunaan cadar di lingkungan kampus.

Bahkan, ia mengancam mengeluarkan mahasiswi yang bercadar setelah tujuh kali diperingatkan dan dibina.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas