Mendikbud Muhadjir Effendy: Pendidikan Moral Pancasila akan Dipisah dengan PPKn
Menurut Muhadjir Effendy, penerapan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dalam kegiatan belajar dan mengajar akan dibedakan dengan PPKn
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya kini sedang membahas rencana penerapan dan pengaktifan kembali pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di sekolah-sekolah di Indonesia.
Menurut Muhadjir Effendy, penerapan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dalam kegiatan belajar dan mengajar akan dibedakan dengan PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).
Baca: Mahyudin Setuju Pelajaran PMP Dihidupkan Kembali
“Dalam ranah pendidikan, Pendidikan Moral Panasila (PMP) itu termasuk afektif atau penanaman nilai serta pembentukan karakter anak-anak, sementara Kewarganegaraan adalah kognitif atau pengetahuan, saat keduanya disatukan kami menilai bahwa ada masalah karena ranah keduanya berbeda sehingga kami berpikir perlu ada pemisahan,” ujar Muhadjir Effendy ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).
Baca: Rochy Putiray Yakin Klub Ini Juara Liga 1 2018, Singgung Soal Persib Bandung Hingga Ajak Taruhan
Muhadjir Effendy mengatakan hal yang sedang dibahas saat ini adalah agar pemisahan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan Kewarganegaraan tidak menambah jumlah mata pelajaran dan membebani siswa.
Muhadjir Effendy juga menegaskan wacana pengaktifan kembali PMP akan disesuaikan dengan perkembangan anak di zaman kini.
Baca: Yenny Wahid Sebut Keberadaan PMP Sudah Mendesak di Indonesia
“Pengaktifan kembali ini jangan dipahami kurikulumnya seperti zaman dulu, tentu akan disesuaikan dengan alam pikiran dan perilaku anak-anak milenial sekarang, apalagi kurikulum kan ikut berkembang terus sesuai zaman,” kata Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy mengatakan memang sudah saatnya pelajaran PPKn untuk dievaluasi.