UNS Solo Resmi Tetapkan 5 Bakal Calon Rektor Pengganti Profesor Ravik Karsidi
Senat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi menetapkan lima bakal calon rektor untuk pemilihan rektor UNS masa bakti 2019-2023.
Editor: juniantosetyadi
(TribunSolo.com/Imam Saputro)
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Senat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menetapkan lima bakal calon rektor (bacarek) untuk pemilihan rektor UNS Solo masa bakti 2019-2023 dalam Sidang Senat UNS, Jumat (11/1/2019).
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, UNS Solo sejak November 2018 telah melakukan tahapan pemilihan rektor baru untuk masa bakti 2019-2023.
Pasalnya, Rektor UNS Solo saat ini, Prof Dr H Ravik Karsidi MS, akan habis masa baktinya pada 2019.
Adapun Ravik sudah tidak dapat mencalonkan lagi karena sudah mengabdi selama dua periode.
Sebelumnya telah ada lima pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan kemudian ditetapkan menjadi bakal calon rektor.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNS Solo, Prof Sahid Teguh Widodo PhD mengatakan verifikasi berkas administratif bakal calon rektor dilakukan 6-7 Januari 2019 di Ruang Sidang I UNS.
"Verifikasi berkas administrasi Bakal Calon Rektor disaksikan oleh 3 (tiga) pejabat Biro Hukum dan Organisasi Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan 13 anggota Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UNS," terang Sahid, Jumat (11/1/2019)
Rapat verifikasi berkas administratif meneliti kelengkapan dan keabsahan 5 berkas administrasi Bakal Calon Rektor UNS Solo periode 2019-2023.
"Hasil verifikasi menyatakan bahwa kelima Bakal Calon Rektor memenuhi persyaratan administratif," jelasnya.