Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPDB Online SMP/SMA 2019 Wilayah DKI Jakarta Dibuka, Simak Alur hingga Syarat Berikut

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jenjang SMP/SMA 2019 di wilayah DKI Jakarta telah dibuka pada Senin (24/6/2019) kemarin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in PPDB Online SMP/SMA 2019 Wilayah DKI Jakarta Dibuka, Simak Alur hingga Syarat Berikut
Instagram/tunascendekia.id
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jenjang SMP/SMA 2019 di wilayah DKI Jakarta telah dibuka pada Senin (24/6/2019) kemarin. 

Untuk calon peserta didik dari daerah bencana, baik alam atau sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, harus menyerahkan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW yang dilegalisir Lurah/Kades.

Berikut Alur Pendaftaran PPDB SMA di DKI Jakarta:

Berdasarkan situs ppdb.jakarta.go.id, terdapat 6 tahapan alur pendaftaran PPDB SMA DKI Jakarta di periode 2019.

Berikut 6 tahapan alur pendaftaran PPDB SMA DKI Jakarta:

1. Calon peserta didik baru datang ke sekolah terdekat membawa berkas persyaratan

2. Operator sekolah memverifikasi berkas dan mencetak akun siswa

3. Calon peserta didik baru menerima akun

Rekomendasi Untuk Anda

4. Calon peserta didik baru melakukan aktivasi, login dan memilih sekolah secara online mandiri

5. Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran online mandiri

6. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi secara online

Berikut Syarat Pendaftaran:

1. Jenjang SMP

Memiliki SKHUN (surat keterangan hasil ujian nasional) SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS.

Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas