PPDB Online SMP/SMA 2019 Wilayah DKI Jakarta Dibuka, Simak Alur hingga Syarat Berikut
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jenjang SMP/SMA 2019 di wilayah DKI Jakarta telah dibuka pada Senin (24/6/2019) kemarin.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
Instagram/tunascendekia.id
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jenjang SMP/SMA 2019 di wilayah DKI Jakarta telah dibuka pada Senin (24/6/2019) kemarin.
Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
2. Jenjang SMA
Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS.
Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
Berikut Informasi Daya Tampung Jalur Zonasi PPDB SMP/SMA di Wilayah DKI Jakarta:
Berita Rekomendasi
Daya Tampung SMP DKI Jakarta
Daya Tampung SMA DKI Jakarta
(Tribunnews.com/Whiesa/TribunJakarta/TribunJogja)