Pemerintah Diminta Satu Suara Terkait Rencana Datangkan Rektor Asing
Moeldoko mengatakan, tujuan mendatangkan rektor asing yaitu untuk membangun iklim kompetitif di setiap perguruan tinggi di Indonesia.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta satu suara terkait wacana mendatangkan mendatangkan rektor dari luar negeri sebelum menyampaikannya ke publik dan direalisasikan.
Jika pemerintah sendiri belum satu suara, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, hal tersebut akan menunjukan Pemerintah belum siap dengan kebijakan mendatangkan rektor asing.
"Jika setiap pejabat mempunyai suaranya sendiri hal ini menandakan pemerintah sebenarnya belum siap dengan kebijakan mendatangkan rektor asal luar negeri meski menurut Menristekdikti hal ini sudah diungkap oleh Presiden pada tahun 2016 lalu," ujar Guru Besar Hukum Internasional UI ini kepad Tribunnews.com, Minggu (11/8/2019).
Karena kini terjadi perbedaan di antara pejabat negara yang mewakili pemerintah.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, tujuan mendatangkan rektor asing yaitu untuk membangun iklim kompetitif di setiap perguruan tinggi di Indonesia.
Hal ini, menurut Hikmahanto, sangat berbeda dengan yang disampaikan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf dan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir.
Menurut mereka, Presiden ingin mendatangkan Rektor dari luar negeri untuk meningkaktkan peringkat universitas negeri di Indonesia menjadi 100 besar dunia.
Lebih berbeda lagi, ketika Moeldoko menyampaikan bahwa mendatangkan rektor asing akan dilakukan pada Universitas Swasta.
Baca: Pembagian Daging Kurban di Tangerang Kini Gunakan Wadah Besek Bambu
"Menjadi pertanyaan bukankan Presiden menghendaki agar Universitas Negeri yang masuk 100 besar dunia?" tegasnya mempertanyakan.
Baca: Konsumsi Daging Kambing, Imbangi dengan Sayur dan Buah-buahan
Lebih janggal lagi, apa yang disampaikan Moeldoko karena pemerintah tidak memiliki suara di universitas swasta dalam proses pencalonan Rektor.
Baca: Sakit dan Tidak Cukup Umur, 547 Ekor Hewan Kurban di Jakarta Dinyatakan Tak Layak Sembelih
"Di Universitas swasta pihak akhir yang menentukan siapa yang akan menjadi Rektor adalah Yayasan," dia mengingatkan.
Sebelumnya, Moeldoko mengatakan, tujuan mendatangkan rektor asing yaitu untuk membangun iklim kompetitif di setiap perguruan tinggi di Indonesia.
"Begini, dalam konteks rektor asing itu yang perlu dipahami adalah bagaimana pemerintah ingin membangun competitiveness itu. Jangan dilihat asingnya, jangan. Tetapi kalau kita ingin membangun kompetisi, perlu ada challenging, perlu ada tantangan," kata Moeldoko, usai memberi kuliah umum kepada mahasiswa baru di Kampus C, Unair, Surabaya, Sabtu (10/8/2019).
Moeldoko mengatakan peran rektor asing tersebut akan lebih dulu diterapkan di perguruan tinggi swasta.
"Saya sudah diskusi dengan Pak Menristekdikti (Mohamad Nasir). Nanti akan diawali oleh perguruan tinggi swasta. Dicoba dulu, secepatnya," kata Moeldoko, usai memberi kuliah umum kepada mahasiswa baru di Kampus C, Unair, Surabaya, Sabtu (10/8/2019).
Ia memahami masih terdapat pro kontra mengenai kebijakan tersebut. Karena itu, pemerintah tetap mendengarkan aspirasi dari para rektor, termasuk rektor-rektor yang cenderung menolak kebijakan tersebut.
"Tetap, tetap kita dengerinlah (aspirasi rektor). Para punggawa itu pasti didengerin. Tapi sekali lagi, yang ingin dibangun Pak Jokowi itu competitiveness, iklim yang kompetitif," kata dia.
Soal adanya sejumlah rektor yang menolak dan kerap mengkritisi kebijakan mendatangkan rektor asing, Moeldoko menganggap hal itu sebagai kewajaran.
Pada saatnya nanti, kata dia, para rektor akan bisa memahami dan menerima tujuan baik pemerintah. Sebab, tujuan dari kebijakan itu adalah untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang mampu bersaing secara internasional.
"Barang (kebijakan) baru kan biasa begitu (ditolak). Tapi nanti lama-lama kan enggak," ucap Moeldoko.
Kemenristekdikti merencanakan pada tahun 2020 sudah ada perguruan tinggi negeri (PTN) yang dipimpin rektor terbaik luar negeri dan tahun 2024 jumlahnya akan ditambah menjadi lima PTN.
Menristekdikti Mohamad Nasir menjelaskan langkah rekrutmen rektor luar negeri ini guna meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia masuk dalam 100 universitas terbaik dunia.
Nasir menyampaikan praktik rektor asing memimpin perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi publik di suatu negara lumrah dilakukan di luar negeri, terutama di negara-negara Eropa, bahkan Singapura juga melakukan hal yang sama.