Pemerintah Diminta Satu Suara Terkait Rencana Datangkan Rektor Asing
Moeldoko mengatakan, tujuan mendatangkan rektor asing yaitu untuk membangun iklim kompetitif di setiap perguruan tinggi di Indonesia.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta satu suara terkait wacana mendatangkan mendatangkan rektor dari luar negeri sebelum menyampaikannya ke publik dan direalisasikan.
Jika pemerintah sendiri belum satu suara, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, hal tersebut akan menunjukan Pemerintah belum siap dengan kebijakan mendatangkan rektor asing.
"Jika setiap pejabat mempunyai suaranya sendiri hal ini menandakan pemerintah sebenarnya belum siap dengan kebijakan mendatangkan rektor asal luar negeri meski menurut Menristekdikti hal ini sudah diungkap oleh Presiden pada tahun 2016 lalu," ujar Guru Besar Hukum Internasional UI ini kepad Tribunnews.com, Minggu (11/8/2019).
Karena kini terjadi perbedaan di antara pejabat negara yang mewakili pemerintah.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, tujuan mendatangkan rektor asing yaitu untuk membangun iklim kompetitif di setiap perguruan tinggi di Indonesia.
Hal ini, menurut Hikmahanto, sangat berbeda dengan yang disampaikan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf dan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir.
Menurut mereka, Presiden ingin mendatangkan Rektor dari luar negeri untuk meningkaktkan peringkat universitas negeri di Indonesia menjadi 100 besar dunia.
Lebih berbeda lagi, ketika Moeldoko menyampaikan bahwa mendatangkan rektor asing akan dilakukan pada Universitas Swasta.
Baca: Pembagian Daging Kurban di Tangerang Kini Gunakan Wadah Besek Bambu
"Menjadi pertanyaan bukankan Presiden menghendaki agar Universitas Negeri yang masuk 100 besar dunia?" tegasnya mempertanyakan.
Baca: Konsumsi Daging Kambing, Imbangi dengan Sayur dan Buah-buahan
Lebih janggal lagi, apa yang disampaikan Moeldoko karena pemerintah tidak memiliki suara di universitas swasta dalam proses pencalonan Rektor.
Baca: Sakit dan Tidak Cukup Umur, 547 Ekor Hewan Kurban di Jakarta Dinyatakan Tak Layak Sembelih
"Di Universitas swasta pihak akhir yang menentukan siapa yang akan menjadi Rektor adalah Yayasan," dia mengingatkan.
Sebelumnya, Moeldoko mengatakan, tujuan mendatangkan rektor asing yaitu untuk membangun iklim kompetitif di setiap perguruan tinggi di Indonesia.
"Begini, dalam konteks rektor asing itu yang perlu dipahami adalah bagaimana pemerintah ingin membangun competitiveness itu. Jangan dilihat asingnya, jangan. Tetapi kalau kita ingin membangun kompetisi, perlu ada challenging, perlu ada tantangan," kata Moeldoko, usai memberi kuliah umum kepada mahasiswa baru di Kampus C, Unair, Surabaya, Sabtu (10/8/2019).