Program Merdeka Belajar yang Diluncurkan Nadiem Makarim, Hapus UN dan Longgarkan Sistem Zonasi
Nadiem Makarim meluncurkan program merdeka belajar, dua di antaranya adalah menghapus UN dan melonggarkan sistem Zonasi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim resmi menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2021.
Untuk itu ia menerapkan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter sebagai penggantinya.
Hal itu ia sampaikan di Jakarta dalam peluncuran Empat Pokok Kebijakan Pendidikan Merdeka Belajar, Rabu (11/12/2019).
Dalam peluncuran program pendidikannya itu, ada empat pokok yang dibahas.
"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),"
"Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019) yang dilansir melalui Kompas.com.
Ada dua program yang banya disorot oleh publik, seperti penghapusan UN dan juga PPDB Zonasi.
Keduanya adalah program pendidikan yang selama ini menjadi polemik.
Ujian Nasional adalah program bagi siswa yang dalam penerapannya, siswa mengalami beban yang tinggi.
Hal itu dikarenakan banyaknya hafalan materi ujian dan juga hafalan rumus-rumus.
Akibatnya, banyak siswa yang merasa stress begitu juga dengan orang tua yang merasa ikut terbebani.
Tidak hanya UN, Sistem Zonasi dalam Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru juga menuai polemik.
Pasalnya sistem tersebut menerapkan jarak rumah untuk memilih sekolah.
Untuk itu banyak ditemukannya permasalahan soal manipulasi data jarak rumah ke sekolah yang sebenarnya.