Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penghapusan UN, KPAI: Pertama Kalinya Pendidikan di Indonesia Mengedepankan Nalar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana Mendikbud Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN) tahun 2021.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Penghapusan UN, KPAI: Pertama Kalinya Pendidikan di Indonesia Mengedepankan Nalar
KOMPAS.com ERWIN HUTAPEA / Dok. Kemendikbud
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti dan Mendikbud Nadiem Makarim. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2021 mendatang.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti menilai Asesmen Kompetensi Minimum sebagai pengganti UN, adalah hal yang perlu didukung penerapannya.

"Asesmen itu sebenarnya bagus. Pertama adalah untuk pertama kalinya pendidikan Indonesia tidak pakai hafalan," ungkap Retno Listyarti, dilansir YouTube KompasTV, Kamis (12/12/2019).

Selain itu, Retno mengatakan pada 2021 mendatang, pendidikan Indonesia untuk pertama kalinya menerapkan penggunaan penalaran.

"Tetapi pendidikan Indonesia untuk pertama kalinya nalar itu dihargai. Bahkan nalar itu didorong. Ini bagus," sambung Retno.

Retno mengungkapkan sistem Asesmen Kompetensi Minimum harus melihat keadaan guru sebagai pendidik di sekolah.

"Kedua adalah portofolio. Problemnya adalah niat yang bagus ini harus melihat kondisi lapangan. 25 tahun dari hasil riset menunjukkan bahwa guru-guru di Indonesia itu mengajar dengan pola yang tidak berubah selama 25 tahun terakhir," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Adanya penerapan sistem Asesmen Kompetensi Minimum sebagai pengganti UN ini membuat siswa belajar tanpa metode hafalan.

Menurut Retno adanya penghapusan UN akan membuat siswa terbiasa dalam belajar lebih keras.

Dikutip dari Kompas.com, kendati mendukung kebijakan baru dari Mendikbud, Retno berpendapat adanya penghapusan UN tetap akan berdampak pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sebab ada beberapa daerah yang masih menggunakan nilai UN sebagai tolok ukur dalam penerimaan siswa di sekolah.

Ia mencontohkan Provinsi DKI Jakarta masih berpedoman nilai UN sebagai tolok ukur dalam PPDB.

Disisi lain, Retno menyoroti peran guru memberikan pengajaran dalam pendidikan di sekolah.

Menurutnya, tidak hanya siswa melainkan guru harus melakukan perubahan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas