Soal Penghapusan UN, KPAI: Pertama Kalinya Pendidikan di Indonesia Mengedepankan Nalar
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana Mendikbud Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN) tahun 2021.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
KOMPAS.com ERWIN HUTAPEA / Dok. Kemendikbud
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti dan Mendikbud Nadiem Makarim.
2. RPP berisi tujuan pembelajaran, kegiatan belajar, dan asesmen kompetensi.
3. RPP akan dikerjakan hanya dalam 1 halaman saja
4. Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif.
Hal ini agar guru mempunyai waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.
Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Fleksibel
1. Kebijakan 'Merdeka Belajar' tetap menggunakan sistem zonasi.
2. Komposisi PPDB sbeagai berikut:
Berita Rekomendasi
- Jalur Zonasi minimal 50 persen;
- Jalur Afirmasi minimal 15 persen;
- Jalur Perpindahan maksimal 5 persen;
- Jalur Prestasi (sisa 0-30 persen) disesuaikan kondisi daerah. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Fitria Chusna Farisa)