Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penghapusan UN, KPAI: Pertama Kalinya Pendidikan di Indonesia Mengedepankan Nalar

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana Mendikbud Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN) tahun 2021.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Penghapusan UN, KPAI: Pertama Kalinya Pendidikan di Indonesia Mengedepankan Nalar
KOMPAS.com ERWIN HUTAPEA / Dok. Kemendikbud
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti dan Mendikbud Nadiem Makarim. 

2. Pihak sekolah akan mengembangkan sendiri sistem penilaian belajar siswa.

3. Anggaran USBN akan dialihkan untuk digunakan sebagai pengembangan kapasitas guru dan sekolah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran itu sendiri.

Ujian Nasional (UN)

1. UN akan dilakukan terakhir pada tahun 2020.

2. UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan survei karakter.

3. UN akan dilakukan di pertengahan masa jenjang sekolah misalnya:

Berita Rekomendasi

- Sekolah Dasar akan dilakukan penilaian pada kelas 4, bukan kelas 6.

- Sekolah Menengah Pertama akan dilakukan penilaian pada kelas 8, bukan kelas 9

- Sekolah Menengah ke Atas akan dilakukan penilaian di kelas 11, bukan 12.

Hal ini bertujuan untuk mendorong guru dan sekolah agar memperbaiki mutu pendidikan dalam pembelajaran siswa.

Adanya sistem ini maka tidak akan bisa digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Dipersingkat

1. Guru bebas memilih membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas