Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Lengkap Edaran Terbaru Mendikbud tentang Ujian Sekolah dan Belajar di Rumah Saat Darurat Corona

Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembatalan ujian nasional (UN) Tahun 2020.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Isi Lengkap Edaran Terbaru Mendikbud tentang Ujian Sekolah dan Belajar di Rumah Saat Darurat Corona
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta ujian berpikir saat mengerjakan soal mata pelajaran Bahasa Indonesia pada pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) hari pertama di SDN Rancamanyar 03, Jalan Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (22/4/2019). 

Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

3. Kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir.

Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan:

1. Ujian Akhir Semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, kecuali yang telah dilaksanakan sebelum terbitnya edaran ini.

PELAKSANAAN UNBK - Peserta Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) mencuci tangan sebelum masuk ruang ujian di SMK PGRI 3 Kota Malang, Senin (16/3/2020). Cuci tangan sebelum ujian ini diwajibkan sekolah untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19) lewat penggunaan komputer ujian. UNBK di sekolah ini tetap berlangsung sesuai arahan Pemprov Jatim yang meliburkan semua sekolah kecuali yang melaksanakan ujian nasional. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Peserta Ujian Nasional Berbasis Kompetensi (UNBK) mencuci tangan sebelum masuk ruang ujian di SMK PGRI 3 Kota Malang, Senin (16/3/2020). 

2. UAS untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

"Baik Ujian Sekolah maupun Ujian Akhir Semester dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," terang Nadiem.

Berita Rekomendasi

Belajar dari rumah

Mendikbud menekankan, pembelajaran dalam jaringan (daring)/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

"Kami ingin mengajurkan bagi daerah yang sudah melakukan belajar dari rumah agar dipastikan gurunya juga mengajar dari rumah untuk menjaga keamanan guru, itu sangat penting," ujarnya.

Pembelajaran daring/jarak jauh difokuskan pada peningkatan pemahaman siswa mengenai virus korona dan wabah Covid-19.

Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk dalam hal kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

Bukti atau produk aktivitas belajar diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.

"Walaupun banyak sekolah menerapkan belajar dari rumah, bukan berarti gurunya hanya memberikan pekerjaan saja kepada muridnya."

Sejumlah guru sedang menyiapkan tugas berupa soal atau merangkum mata pelajaran yang akan disebar kepada muridnya yang sedang belajar di rumah lewat aplikasi whatsapp, di SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut Raya, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Kegiatan belajar di rumah melalui daring ini akan berlangsung selama 14 hari untuk membatasi mobilisasi demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Sejumlah guru sedang menyiapkan tugas berupa soal atau merangkum mata pelajaran yang akan disebar kepada muridnya yang sedang belajar di rumah lewat aplikasi whatsapp, di SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut Raya, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Senin (16/3/2020). Kegiatan belajar di rumah melalui daring ini akan berlangsung selama 14 hari untuk membatasi mobilisasi demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas