Soroti Kebijakan Nadiem, Pengamat Minta Belajar Tatap Muka Diupayakan: Alternatif, Home Schooling
Pengamat pendidikan dari UMS Prof Harun Joko Prayitno memberikan tanggapan terkait kebijakan Mendikbud Nadiem.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof Harun Joko Prayitno, memberikan tanggapan terkait kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim.
Menurutnya, pernyataan Mendikbud yang hanya membolehkan zona hijau untuk mulai menyelenggarakan proses pendidikan diluar daring (luring) atau tatap muka di sekolah menimbulkan keberagaman kebijakan di daerah.
"Secara umum atau sebagian besar daerah akan menerapkan penundaan belajar tatap muka sampai dengan Desember 2020."
"Praktis pendididikan tatap muka berhenti selama 10 bulan sejak ditetapkan awal Maret 2020 lalu," ujar Prof Harun dalam keterangannya kepada Tribunnews, Kamis (18/6/2020) malam.
Baca: Jadwal Masuk Sekolah dan Prinsip Aturan Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Menurutnya, ada beberapa catatan bila pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring.
Yakni anak-anak dengan jenjang pendidikan dasar yang paling terdampak.
"Jika pembelajaran tetap dilaksanakan secara daring maka anak-anak, terutama jenjang pendidikan dasar, adalah yang paling terdampak dari aspek keterampilan dan afektifnya," terangnya.
Harun menuturkan, pembelajaran daring lebih cocok untuk jenjang yang lebih tinggi dibanding pendidikan dasar.
Baca: Kombinasi Sistem Pembelajaran Online dan Offline Dapat Diterapkan Pada Pendidikan Setelah Covid-19
"Pembelajaran daring memang hanya pas untuk tataran knowing dan jenjang menengah dan perguruan tinggi," katanya.
Lebih lanjut, Dekan FKIP UMS ini menyarankan agar membuat model pembelajaran tamu dalam skala terbatas.
"Sebagai upaya untuk mendewasakan dan memandirikan aspek keterampilan dan sikap peserta didik tersebut perlu didesain model pembelajaran tamu dalam skala terbatas."
"Home visits atau home schooling merupakan salah satu alternatif yang paling tepat dalam konteks pandemi yang unpredictable ini," papar Ketua ALPTK PTM Indonesia ini.
Baca: Wapres Sebut Kegiatan Pendidikan di Zona Hijau Bisa Mulai, Oranye-Merah Harus Ada Rekomendasi
Sebelumnya, Nadiem Makarim menyebut tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.
Namun, di daerah selain zona hijau pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap menjalankan pembelajaran secara daring.
Dikutip dari Kompas.com, Mendikbud Nadiem juga menekankan 4 syarat yang harus dipenuhi sebelum pembelajaran tatap muka dijalankan:
1. Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka.
2. Pemerintah daerah atau kantor wilayah/kantor Kementerian Agama memberi izin.
3. Satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
4. Orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
"Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh," tegasnya.
Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru.
"Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini," kata Mendikbud.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Irfan Kamil)