Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem Izinkan Penggunaan Dana BOS untuk Beli Alat Protokol Kesehatan hingga Kuota Internet

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengizinkan penggunaan dana BOS untuk membeli kuota internet hingga gaji bagi guru honorer.

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Nadiem Izinkan Penggunaan Dana BOS untuk Beli Alat Protokol Kesehatan hingga Kuota Internet
Tangkapan Layar (Kompas TV), Rabu, (23/10/2019)
Nadiem Makarim memberikan sambutannya dalam Serah Terima Jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan baru terkait dana BOS.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pihaknya telah melakukan pelonggaran atau relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama masa pandemi Covid-19.

Ia mengatakan dana BOS dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah.

Dana BOS tersebut diperbolehkan untuk dipakai membeli alat protokol kesehatan.

"Jadi, dana BOS itu bisa digunakan untuk semua protokol kesehatan, membeli peralatan untuk kebutuhan sekolah di zona hijau agar siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).

Nadiem juga mengatakan dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli paket data internet dan pulsa untuk para guru dan murid yang berada di zona merah, orange, dan kuning.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas